BeritaEkonomiHeadlineKasusRagam Daerah

17 Kerabat Diangkat Jadi Pegawai: Dugaan Nepotisme Guncang PDAM Kota Bandung

764
Sorotan publik tertuju pada PDAM Tirtawening Kota Bandung setelah muncul dugaan perekrutan 132 pegawai baru yang dilakukan menjelang akhir masa jabatan mantan Direktur Utama, Sonny Salimi. Foto: Ist

SNU|Bandung,- Praktik nepotisme kembali menghantui pengelolaan perusahaan daerah. Kali ini, sorotan publik tertuju kepada PDAM Tirtawening Kota Bandung setelah muncul dugaan perekrutan 132 pegawai baru yang dilakukan menjelang akhir masa jabatan mantan Direktur Utama, Sonny Salimi, Selasa(29/7/2025).

Rekrutmen besar-besaran ini menimbulkan kejanggalan karena tidak tercantum dalam rencana anggaran perusahaan tahun 2025. Dugaan makin menguat saat terungkap bahwa 17 di antara pegawai yang diangkat memiliki hubungan kekerabatan langsung dengan mantan pimpinan PDAM, mulai dari adik, ipar, hingga keponakan.

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung, Edwin Sanjaya, angkat bicara dan menyerukan perlunya klarifikasi menyeluruh serta audit manajerial atas semua keputusan strategis yang diambil dalam kurun sepuluh tahun terakhir. “Evaluasi ini penting demi transparansi dan perbaikan tata kelola perusahaan daerah,” tegas Edwin.

Masyarakat Kota Bandung pun turut menyuarakan kegelisahan. Mereka mendesak pembentukan tim independen yang bertugas menyelidiki dugaan praktik nepotisme secara objektif. Citra PDAM sebagai penyedia layanan vital air minum kini dipertaruhkan, dan pemulihan kepercayaan publik menjadi prioritas utama.

Saat ini, Dewan Pengawas mengambil alih kendali sementara PDAM Tirtawening dan berjanji proses seleksi direksi baru akan dilakukan secara terbuka dan profesional. Publik berharap janji ini bukan sekadar wacana, melainkan langkah nyata menuju reformasi birokrasi yang bersih, akuntabel, dan bebas dari intervensi politik maupun kepentingan pribadi.

Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari Sonny Salimi terkait tudingan tersebut, meskipun sejumlah awak media telah mencoba melakukan konfirmasi langsung.

Kini, Pemerintah Kota Bandung memiliki peluang untuk menjadikan momen ini sebagai titik balik, memperbaiki sistem tata kelola Badan Usaha Milik Daerah, dan menjamin integritas serta keadilan dalam setiap proses rekrutmen dan penempatan pegawai.

Exit mobile version