BeritaHukumKriminalRagam Daerah

175 Hari Dibentuk, Tim JCS Polrestabes Medan Berhasil Ungkap 123 Kasus Kejahatan Jalanan

119
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 36 hari terakhir, mulai 24 April hingga 29 Mei 2026, pihaknya berhasil mengungkap 123 kasus kejahatan jalanan yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Dalam 36 Hari Terakhir, Polisi Amankan 145 Tersangka dan Tindak Tegas 37 Pelaku yang Membahayakan Petugas dan Masyarakat

Medan/secondnewsupdate.co.id – Kinerja Tim Khusus Jaga, Cegah, Sigap (JCS) Polrestabes Medan menunjukkan hasil signifikan dalam upaya memberantas kejahatan jalanan. 

Meski baru berusia sekitar 175 hari sejak dibentuk pada 6 Desember 2025, tim ini berhasil berkontribusi menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 36 hari terakhir, mulai 24 April hingga 29 Mei 2026, pihaknya berhasil mengungkap 123 kasus kejahatan jalanan yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

“Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 145 tersangka berhasil diamankan. Bahkan terdapat 11 pelaku yang diketahui melakukan aksi kejahatan di 14 lokasi berbeda,” ujar Jean Calvijn saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Sabtu (30/5/2026).

Dalam operasi penindakan tersebut, polisi juga mengambil tindakan tegas terhadap 37 pelaku kejahatan jalanan yang dinilai membahayakan keselamatan petugas maupun masyarakat.

Menurut Jean, kehadiran Tim JCS terbukti efektif dalam menekan angka kriminalitas jalanan di Kota Medan. 

Selama masa kepemimpinannya yang telah memasuki sekitar 200 hari kerja, angka kejahatan jalanan tercatat turun hingga 15 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

“Penurunan ini setara dengan 497 kasus yang berhasil dicegah. Artinya, Polrestabes Medan mampu menggagalkan potensi terjadinya ratusan aksi kejahatan jalanan sepanjang tahun ini,” katanya.

Selain fokus pada kejahatan jalanan, Polrestabes Medan juga mencatat peningkatan pengungkapan kasus narkotika.

Sepanjang tahun 2026, jumlah kasus yang berhasil diungkap meningkat sekitar 53 persen atau bertambah 399 kasus dibandingkan tahun sebelumnya.

Dalam kesempatan yang sama, Jean juga memaparkan keberhasilan Satreskrim Polrestabes Medan mengungkap jaringan penampungan kendaraan hasil kejahatan.

Beberapa hari lalu, petugas berhasil menyita 136 unit kendaraan bermotor yang terdiri atas 135 sepeda motor dan satu unit mobil dari sebuah lokasi penyimpanan kendaraan tanpa dokumen kepemilikan sah di kawasan Jalan Sidomulyo, Dusun V, Pasar IX, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Tak hanya itu, Satreskrim Polrestabes Medan juga melakukan penggerebekan terhadap delapan gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan kendaraan hasil tindak pidana. 

Lokasi gudang tersebut tersebar di wilayah Medan Tembung, Batang Kuis, dan Percut Sei Tuan.

Polrestabes Medan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan maupun peredaran narkotika guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang lebih kondusif. (Rizky)

Exit mobile version