Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
InformatikaKesehatanRagam DaerahSosial

19 Ribu Warga Cimahi Sempat Dinonaktifkan dari BPJS PBI, Pemkot Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Jalan

25
×

19 Ribu Warga Cimahi Sempat Dinonaktifkan dari BPJS PBI, Pemkot Pastikan Layanan Kesehatan Tetap Jalan

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Mulyati, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat dan berdampak langsung pada data kepesertaan di daerah.

Kota Cimahi// secondnewsupdate.co.id – Pemerintah Kota Cimahi menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan layanan kesehatan kepada warga yang terdampak penonaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) oleh Kementerian Sosial.

Sedikitnya 19.356 jiwa warga Cimahi tercatat mengalami penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan PBI menyusul perubahan sistem pendataan nasional dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) ke Data Tunggal Sosial Nasional (DTSN).

Example 300x600

Kepala Dinas Kesehatan Kota Cimahi, Mulyati, mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat dan berdampak langsung pada data kepesertaan di daerah.

“Jumlah warga Cimahi yang dinonaktifkan dari PBI pusat mencapai 19.356 orang,” ujar Mulyati saat dikonfirmasi, Rabu (11/2/2026).

Ribuan Peserta Dialihkan, Sisanya Ditanggung Daerah

Selain penonaktifan, terdapat 11.383 peserta JKN yang sebelumnya dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi kini dialihkan menjadi peserta PBI Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang pembiayaannya diambil alih oleh Kementerian Sosial melalui APBN.

Sementara itu, sekitar 8.000 warga lainnya tetap menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Cimahi untuk menjamin keberlanjutan akses layanan kesehatannya.

“Sebagian peserta beralih ke PBI JK yang dibayar pusat, sedangkan sisanya harus ditanggung oleh Pemkot Cimahi agar masyarakat tidak kehilangan hak layanan kesehatan,” jelas Mulyati.

UHC Jadi Penyangga Layanan Kesehatan Warga

Meski terjadi perubahan data kepesertaan, Pemkot Cimahi memastikan layanan kesehatan masyarakat tidak terganggu. 

Hal ini ditopang oleh penerapan Universal Health Coverage (UHC) yang telah berjalan di Kota Cimahi.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan hingga Desember 2025, tingkat kepesertaan JKN di Kota Cimahi mencapai 98,25 persen dari total penduduk, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 81,53 persen. 

Capaian tersebut menempatkan Cimahi sebagai salah satu daerah dengan konsistensi tinggi dalam mendukung program kesehatan nasional.

Dari total kepesertaan tersebut, 100.564 jiwa merupakan warga yang didaftarkan langsung oleh Pemerintah Kota Cimahi sebagai peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja.

Akses Layanan Dijamin Tanpa Beban Biaya

Mulyati menegaskan, status UHC bukan sekadar pencapaian administratif, tetapi menjadi instrumen penting untuk menjamin keadilan layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat kurang mampu.

“Dengan UHC, warga Cimahi tetap bisa mengakses layanan kesehatan dari fasilitas tingkat pertama hingga rujukan tanpa hambatan biaya,” tegasnya.

Pemkot Cimahi pun memastikan akan terus melakukan penyesuaian kebijakan agar tidak ada warga yang kehilangan hak atas layanan kesehatan akibat dinamika perubahan sistem pendataan nasional. (Bagdja)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600