SNU//Bandung – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., melantik sebanyak 25 pejabat baru di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Pelantikan dan serah terima jabatan tersebut berlangsung di Aula R. Soeprapto Lantai 8 Kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata No. 54 Kota Bandung, pada Selasa (28/10/2025).
Acara pelantikan turut dihadiri oleh para asisten, koordinator, serta pejabat struktural di lingkungan Kejati Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, beberapa pejabat yang dilantik di antaranya:
Dr. Taufan Zakaria, S.H., M.H. sebagai Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat;
Agus Setiadi, S.H., M.H. sebagai Asisten Tindak Pidana Umum;
Slamet Riyanto, S.H., M.H. sebagai Asisten Pengawasan;
Dr. Irwanuddin Tadjudin, S.H., M.H. sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara;
Gunawan Sumarsono, S.H., M.H. sebagai Asisten Pemulihan Aset;
Serta sejumlah Kepala Kejaksaan Negeri di berbagai kabupaten/kota seperti Cirebon, Bogor, Garut, Bandung, Depok, Majalengka, Cianjur, dan lainnya.
Secara keseluruhan, pelantikan mencakup pejabat eselon II dan III yang tersebar di seluruh wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor: 854 Tahun 2025 dan Nomor: KEP-IV-1425/10/2025 tanggal 13 Oktober 2025.
Dalam sambutannya, Hermon menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi momentum untuk memperkuat tanggung jawab moral, profesional, dan institusional.
“Pelantikan ini merupakan penegasan tanggung jawab bagi setiap insan adhyaksa yang diberi amanah memimpin pada tempat penugasan baru. Jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab demi kejayaan institusi Kejaksaan,” tegasnya.
Hermon juga mengingatkan agar para pejabat baru menghindari segala bentuk penyalahgunaan kewenangan serta memastikan setiap langkah mencerminkan nilai keadilan, kejujuran, dan pengabdian.
Menutup sambutannya, Kajati menyampaikan apresiasi kepada para pejabat lama atas pengabdian dan dedikasinya, serta ucapan selamat kepada pejabat yang baru dilantik.
Pelantikan ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan kinerja Kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkeadilan di wilayah Jawa Barat. (Bagdja)
