SNU|Kabupaten Garut –
Sektetaris Dinas Pendidikan Kabupaten Garut Asep Wawan Dalam Proses Pembangunan Gd. Kantor Dinas Pendidikan di Jln. Pembangunan Tarogong Kidul Garut sebagai PPK ( Pejabat Pembuat Komitment ) dengan pihak Rekanan CV RCB Putra Perkasa memberikan klarifikasinya, diruangan kantornya. selasa (14/01/2025).
Asep membenarkan bahwa, Proyek pembangunan Gedung Kantor Dinas Pendidikan Garut memang sudah selesai,
“Jatuh tempo nya tgl 27 Desember 2024 namun apa yang dinilai dugaan mangkrak itu tidak benar,” tandasnya.
Lebih Lanjut Asep, menegaskan pula,
“Ini sebenarnya proyek strategis yang sangat ketat diawasi oleh pihak Kejaksaan, Pengawasannya juga oleh pihak PUPR dan memang masalah 700 m2 dari pemasangan kramik di lantai II belum terpasang itu, menurut Konsultan Pengawasnya memang anggarannya tidak mencukupi untuk pemasangan kramik 50 x 50 yang tertunda tersebut dan pemasangan akan dilanjutkan dengan anggaran baru interior, makanya sampai hari ini Kantor Dinas yang baru di bangun belum bisa, kami memempatinya,” terangnya.
Dengan demikian prediksi, dari Konsultan pembuat RAB dari APBD Garut TA 2024 senilai Rp. 8,8 Miliyar,
“Hanya sampai disitu kemampuan Anggarannya dan termasuk pemasangan kramik yang tertunda itu,” jelas Asep.
Sampai berita ini ditayangkan, dari pihak Konsultan Pengawas belum bisa dimintai keterangannya. (Asgun)