SNU|Kabupaten Tasikmalaya – Seorang Perempuan berusia (5) warga Kecamatan Sodonghilir Kabupaten Tasikmalaya menjadi korban dugaan rudapaksa oleh tetangganya sendiri.
Kasus ini terungkap setelah keluarga korban yang didampingi mahasiswa dan KPAID, melaporkan kejadian tersebut ke Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya Jalan Raya Mangunreja Kabupaten Tasikmalaya, Rabu(15/1/2025).
Menurut informasi yang diperoleh dugaan tindak kejahatan ini terungkap setelah korban mengeluh sakit pada bagian kemaluan hingga mengeluarkan darah.

Hal tersebut dibenarkan Kanit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, Aiptu Josner Alo S, kepada para Wartawan di Mako Polres Tasikmalaya, Rabu(15/1/2025)
Menurut dia, Pemeriksaan medis sudah dilakukan di Puskesmas Sodonghilir dan ada luka pada organ intim korban.
“Yah Korban perempuan dan dilakukan oleh tetangganya sendiri dan kini orang tua dari korban sedang menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tasikmalaya.
“Kita akan lakukan upaya hukum terus dilaksanakan secara cepat dan responsif, sesuai dengan dinamika yang ada di lapangan,” Ungkap Josner.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto, mengatakan KPAID bersama mahasiswa dari KMRT, melakukan pendampingan laporan keluarga korban asusila yang terjadi di Kecamatan Sodonghilir.
“Yah kami menerima pengaduan dari tokoh pemuda dalam hal ini teman-teman mahasiswa dari KMRT, yang menyampaikan ada anak balita yang menjadi korban asusila atau kekerasan seksual,” katanya.
Setelah KPAID melakukan pendalaman dan investigasi ternyata benar peristiwa asusila ini menimpa anak usia lima tahun dan terjadi sudah satu minggu, kemudian kami berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Tasikmalaya.
Hingga kini, Unit PPA Satreskrim Polres Tasikmalaya, masih mendalami apakah memang terjadi persetubuhan atau memang hanya ada benda lain yang masuk ke alat kelamin korban,” ungkapnya. (Krist)