Example floating
Example floating
HukumKasus

Imbas Penutupan Tambang Pasir Ilegal, Ribuan Orang Terhenti Bekerja

1383
×

Imbas Penutupan Tambang Pasir Ilegal, Ribuan Orang Terhenti Bekerja

Sebarkan artikel ini
Ratusan hektar lahan tambang pasir ditutup paksa Tim Gabungan pada Kamis Sore(30/1/2025). (Foto: Krist)

SNU|Kabupaten Tasikmalaya – Ribuan orang kehilangan pekerjaannya sebagai pekerja tambang pasir di delapan lokasi usai tim gabungan melakukan penutupan secara paksa di kawasan pesisir pantai di Tasik Selatan Kabupaten Tasikmalaya pada Kamis sore(30/1/2025)

Penutupan dilakukan, Karena tambang tersebut ilegal tanpa mengantongi izin perusahaanan dan tidak diperbolehkan untuk melakukan tambang di area tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta, Jumat(31/1/2025).

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Ridwan Budiarta, Jumat(31/1/2025).(Foto: Krist)

Menurut dia, dari delapan titik, satu titik terbesar yang ada di wilayah Cidadap dikerjakan hampir 240 orang pekerja dan semuanya harus berhenti.

“Yah hampir ribuan orang, karena ada delapan lokasi tambang dan pemiliknya pun berbeda-beda, ” ucapnya

“Yang harus kita pikirkan bersama ini mereka harus mendapatkan kembali pekerjaan Jadi Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya harus membuka lapangan kerja bagi mereka, ” katanya

Sebelumnya Tim Gabungan dari Kepolisian, TNI, Satpol PP, Instansi Pemerintah terkait melakukan penutupan tambang pasir ilegal di delapan titik di sepanjang bibir pantai di Tasik Selatan Kabupaten Tasikmalaya.

“Dan hampir ratusan hektare lahan tambang tersebut tidak memiliki izin dan berada di kawasan pesisir pantai serta sepadan sungai, yang berisiko merusak ekosistem alam. (Krist)

Example 120x600