Example floating
Example floating
BeritaEkonomi

RS Jasa Kartini Persiapkan Kebijakan BPJS kesehatan terkait KRIS

219
×

RS Jasa Kartini Persiapkan Kebijakan BPJS kesehatan terkait KRIS

Sebarkan artikel ini
Direktur PT Karsa Abdi Husada (KAH), H. Cecep Hendra, M.BA beserta Jajaran RSJK berfoto bersama insan media wil. Priangan, Senin malam(17/3/2025). (Foto: Krist)

SNU|Kota Tasikmalaya – Rumah Sakit Jasa Kartini hingga kini sedang mempersiapkan pelaksanaan kebijakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS) Kesehatan terkait Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Kegiatan tersebut disampaikan Direktur PT Karsa Abdi Husada (KAH), H. Cecep Hendra, dalam memperingati milad ke-28, Rumah Sakit Jasa Kartini dan menggelar tasyakur bin ni’mah bersama insan media wilayah Priangan Timur di Aula Graha Karsa, Jalan Otto Iskandardinata Kota Tasikmalaya, Senin malam (17/3/2025)

Direktur PT Karsa Abdi Husada (KAH), H. Cecep Hendra, M.BA(Pakai Koko Hitam) menyampaikan mengenai KRIS kepada Insan media, Senin malam(17/3/2025). (Foto: Krist)

Menurutnya, kegiatan tasyakur selalu dilaksanakan setiap satu tahun sekali dengan tema yang berbeda-beda dan tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya.

“Tahun 2025 ini, kita berbagi untuk kita semua dalam meriahkan berbagai kegiatan di bulan Ramadan ini dengan perlomba keagamaan bagi pegawai dan seluruh unit instalasi serta dilaksanakan pula sahur dan buka bersama semua karyawan termasuk para petugas parkir dan office boy(OB) dan Security yang ada di area rumah sakit termasuk peringatan Nuzulul Qur’an bersama,”Katanya

Menanggapi terkait Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), kata Cecep, kita sedang mempersiapkan dan direncanakan mulai 1 Juli 2025, Karena kebijakan dari BPJS harus memenuhi 12 kriteria yang saat ini sedang kami persiapkan, “ucapnya.

“Kami sedang mempersiapkan semuanya, Karena kriteria tersebut harus berubah segalanya mulai dari ruangan, sistem ventilasi udara, tempat tidur, gorden, pencahayaan, kamar mandi harus sesuai standar hingga outlet oksigen harus oksigen sentral, “ujarnya

Bahkan Kota Tasik sendiri sudah ada program Universal Health Coverage (UHC) untuk memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan tentunya sudah 100 persen warga tercover BPJS Kesehatan, ” ucapnya

Mudah-mudahan di usia yang menginjak dewasa yang ke 28 ini, RSJK mampu mempertahankan eksistensinya sebagai rumah sakit terdepan dalam memberikan serta meningkatkan peningkatan mutu pelayanan kesehatan untuk masyarakat di Wilayah Priangan, Meskipun harus berkompeten dengan 15 rumah sakit lainnya di Kota Tasikmalaya.

“Alhamdulillah bermodalkan lokal, kami mampu mendirikan kembali rumah sakit type D di wilayah Kabupaten Subang dengan fasilitas klinik, laboratorium dan radiologi, ” Papar H Cecep Hendra. (Krist)

Example 120x600