SNU|Bandung,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat menyampaikan apresiasi atas kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor yang dicanangkan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Kebijakan ini berhasil menarik perhatian masyarakat, terbukti dengan tingginya animo wajib pajak yang berbondong-bondong memenuhi Samsat untuk melunasi kewajiban pajak kendaraan mereka, Rabu(26/3/2025).
Ketua DPRD Jabar, Buky Wibawa, dalam acara silaturahmi dan buka puasa bersama dengan insan pers di ruang Fraksi Partai Gerindra DPRD Jabar, mengungkapkan bahwa program pemutihan ini membawa dampak positif baik bagi masyarakat maupun bagi pendapatan daerah. “Masyarakat merasa lebih tenang setelah melunasi pajak kendaraannya, dan program ini juga memberikan kontribusi yang signifikan terhadap peningkatan pendapatan daerah,” ujarnya.
Keberhasilan program ini terlihat dari data pendapatan pajak kendaraan bermotor yang melonjak drastis. Pada hari pertama pemutihan, pendapatan pajak mencapai Rp 26,5 miliar, jauh di atas rata-rata harian sebelumnya yang hanya Rp 19 miliar. Dalam empat hari pelaksanaan pemutihan, total pendapatan pajak kendaraan bermotor mencapai Rp 76,3 miliar, meningkat 54% dibandingkan periode normal yang biasanya hanya Rp 49,7 miliar.
Selain itu, jumlah wajib pajak yang melakukan transaksi juga meningkat signifikan. Sebanyak 173.797 wajib pajak memanfaatkan program ini, naik 104% dibandingkan jumlah rata-rata harian sebelumnya yang hanya mencapai 85 ribu orang.
Buky mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan emas yang diberikan melalui program pemutihan ini. “Silakan segera datang ke Samsat untuk melunasi kewajiban pajak kendaraan Anda,” tutupnya.
Kebijakan pemutihan pajak kendaraan bermotor tidak hanya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melunasi pajak, tetapi juga menjadi solusi strategis dalam meningkatkan pendapatan daerah. Dengan keberhasilan awal ini, diharapkan program pemutihan pajak dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi Jawa Barat.