SNU|Kabupaten Garut – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memperkuat upaya menjaga ketertiban dan keamanan wilayah dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Premanisme.
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin langsung Apel Kesiapsiagaan Satgas di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Garut pada Kamis (27/3/2025).
Dalam sambutannya, Syakur menekankan pentingnya pembentukan satgas ini, sebagai langkah nyata dalam menciptakan kondisi yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Ia mengapresiasi inisiatif Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mendorong kebijakan pemberantasan premanisme di berbagai daerah.
“Keberadaan satgas ini diharapkan dapat melindungi warga dari berbagai bentuk gangguan keamanan, seperti aksi geng motor, kelompok masyarakat yang tidak memiliki izin jelas, hingga praktik percaloan tenaga kerja yang merugikan,” ungkap Syakur
.
Syakur lebih lanjut, juga menjelaskan, bahwa Satgas Pemberantasan Premanisme memiliki tiga tujuan utama.
“Pertama, menjaga ketertiban dan ketentraman umum, khususnya menjelang Lebaran yang biasanya diiringi dengan peningkatan aktivitas masyarakat, Kedua, melakukan pencegahan melalui sosialisasi dan koordinasi yang sistematis, agar potensi aksi premanisme dapat diminimalisir sejak dini. Ketiga, menegakkan hukum secara tegas dan adil, sehingga para pelaku yang mengganggu ketertiban dapat diberikan tindakan yang sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Syakur.
Lebih lanjut, Syakur menerangkan bahwa keberadaan Satgas ini juga memiliki dampak positif bagi sektor ekonomi daerah.
Momen libur Lebaran biasanya meningkatkan arus wisatawan ke Garut, sehingga keamanan menjadi faktor utama dalam menjaga kenyamanan mereka.
“Dengan adanya satgas ini, diharapkan para pengunjung merasa lebih aman dan nyaman selama berada di Garut. Hal ini juga diyakini dapat meningkatkan citra positif daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal melalui sektor-sektor seperti pariwisata, UMKM, kuliner, dan jasa lainnya,”;jelasnya
Selain itu, Syakur berharap Satgas Pemberantasan Premanisme dapat memberikan efek berkelanjutan (multiplier effect), terutama dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi investasi (secure investment).
Menurutnya, keamanan yang terjaga akan mendorong masuknya investasi baru ke Garut, yang pada akhirnya akan membuka lebih banyak lapangan kerja dan memperkuat perekonomian masyarakat.
“Karena dengan adanya keamanan yang terjaga, berbagai sektor ekonomi seperti UMKM, kuliner, serta jasa lainnya dapat berkembang dan ikut serta dalam memutar roda perekonomian masyarakat Kabupaten Garut,” ujar Syakur.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antarinstansi dalam menjalankan fungsi pencegahan, penindakan, serta rehabilitasi bagi individu yang terlibat dalam aksi premanisme. Dengan pendekatan yang terukur dan sistematis, upaya pemberantasan premanisme di Garut diharapkan dapat berjalan secara efektif dan berkelanjutan.
“Perlu ada sinkronisasi rencana aksi yang dilaksanakan oleh satuan tugas, sehingga langkah-langkah yang dilakukan benar-benar terukur, sistematis, dan berkelanjutan,” tambahnya.
Setelah apel kesiapsiagaan, kegiatan dilanjutkan dengan Rapat Kesiapsiagaan Satgas Pemberantasan Premanisme di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Kabupaten Garut.
Dalam rapat ini, dibahas lebih lanjut mengenai mekanisme kerja satgas serta koordinasi lintas instansi yang akan dilakukan untuk memastikan efektivitas operasionalnya.
Begitu pula yang disampaikan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, H. Nurrodhin, menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Pemberantasan Premanisme merupakan tindak lanjut dari surat edaran Gubernur Jawa Barat.
Dalam surat tersebut, seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat diminta untuk membentuk satuan tugas yang bertugas dalam upaya pemberantasan premanisme di wilayah masing-masing.
Nurrodhin menjelaskan bahwa satgas ini memiliki struktur organisasi yang melibatkan berbagai unsur Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah) sebagai pembina.
Posisi pengarah diisi oleh Wakil Bupati, Sekretaris Daerah (Sekda), dan Wakapolres, sementara Kabag Ops Polres bertindak sebagai ketua satgas.
Selain itu, terdapat Wakil Ketua yang dijabat oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) serta Sekretaris dan Wakil Sekretaris dari unsur pemerintahan daerah.
Dalam operasionalnya, satgas ini dibagi menjadi beberapa bidang, yaitu pencegahan, intelijen, penegakan hukum, dan rehabilitasi.
Setiap bidang melibatkan berbagai unsur terkait, termasuk Polres, TNI, Kejaksaan, serta instansi pemerintah daerah yang relevan. Dengan adanya struktur yang jelas, diharapkan koordinasi dan pelaksanaan tugas dapat berjalan optimal.
Nurrodhin juga menegaskan bahwa kerja sama lintas instansi menjadi kunci dalam efektivitas upaya pemberantasan premanisme.
“Dengan sinergi yang kuat, satgas ini dapat memastikan bahwa penegakan hukum tidak hanya bersifat reaktif tetapi juga mampu melakukan pencegahan sejak dini,” ucap Nurrodhin.
Setelah rapat kesiapsiagaan, langkah selanjutnya yang akan dilakukan adalah penyusunan strategi operasional serta agenda patroli yang akan dijalankan oleh Satgas Pemberantasan Premanisme.
“Upaya ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat serta menjamin kelancaran aktivitas ekonomi, khususnya selama masa libur Lebaran di Kabupaten Garut,” tutup Nurrodhin . (Asan)