Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Politik

Anggota DPRD Kota Cimahi Fitriani Angelina Silaban Angkat Bicara Dirinya Terdzolimi dan Takdir Tidak Dilibatkan Dalam Pansus

5119
×

Anggota DPRD Kota Cimahi Fitriani Angelina Silaban Angkat Bicara Dirinya Terdzolimi dan Takdir Tidak Dilibatkan Dalam Pansus

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Kota Cimahi, dari Partai Persatuan Pembangunan, Fitriani Angelina Silaban, SH yang masuk dalam Fraksi Gabungan PPP dan Gerindra. Dimana Fitri saat ini tidak didaftarkan sebagai anggota Pansus I, II dan III oleh Fraksi Gabungan PPP dan Gerindra, mulai angkat bicara.
Example 468x60

SNU|Kota Cimahi – Anggota DPRD Kota Cimahi, dari Partai Persatuan Pembangunan, Fitriani Angelina Silaban, SH yang masuk dalam Fraksi Gabungan PPP dan Gerindra. Dimana Fitri saat ini tidak didaftarkan sebagai anggota Pansus I, II dan III oleh Fraksi Gabungan PPP dan Gerindra, mulai angkat bicara.

Fitri akui dan membenarkan, dirinya tidak didaftarkan dalam kegiatan Pansus tersebut, bahkan saat dikonfirmasi dirumahnya Jalan Leuwigajah Rabu (23/4/2025).

Example 300x600

Hal ini menurut konstituennya juga menilai bahwa Fitri telah didzolimi dirinya tidak dilibatkan dalam tugas-tugas dewan Cimahi dalam Pansus tersebut.

“Kemarin sempat terjadi, paripurna dalam pembentukan Pansus I, II dan III, dan saya dalam fraksi tidak dilibatkan, menjadi anggota Pansus dari ketiganya,” ungkap Fitri.

Dijelaskan kembali oleh Fitri, bahwa pihaknya didalam rapat Pansus tersebut, Fitri sempat intruksi kepada Pimpinan Sidang.

“Menanyakan apakah alasan saya tidak dilibatkan, dalam ketiga Pansus tersebut, namun demikian pimpinan menyarankan untuk mengskorsing rapat tersebut dan meminta, fraksi Gerindra-PPP untuk, berunding terlebih dahulu,” ucap Fitri.

Barulah setelah beberapa saat rapat Paripurna dihentikan atau di skorsing,

“Kami berembug, ternyata ada surat dari fraksi Gerindra, surat itu diberikan oleh Ketua Fraksi kepada saya, yang isinya adalah merupakan perintah, dari Ketua DPC Partai Gerindra, yang memerintahkan saya tidak dimasukan kepada ketiga Pansus tersebut,” terangnya.

Lebih lanjut menurut Fitri, bahwa pihaknya sudah menyampaikan kepada pimpinan sidang terkait surat dari DPC Partai Gerindra.

“Nanti bisa dilihat sendiri, alasan itu apa? Saya sudah sampaikan sendiri  kepada Pimpinan, namun demikian, dengan adanya surat tersebutpun, dan Paripurna tersebut tetap berjalan,” jelasnya.

Jadi Fitri pasrah dengan tidak dilibatkannya dirinya dalam ketiga Pansus tersebut, menurut Fitri adalah takdir dirinya, hanya Alloh SWT yang maha tahu.

“Jadi apalah daya saya, karena memang itu tidak dilibatkan di dalam tiga Pansus, yah sudah, itu menjadi takdir saya,” ucap Fitri dengan tenang dan pasrah.

Namun Fitri akan tetap bekerja secara maksimal untuk kepentingan masyarakat Kota Cimahi, walaupun tidak dilibatkan sama sekali dalam ketiga Pansus tersebut.

“Kalau saya diperintahkan oleh Ketua Saya yang menempatkan saya di fraksi Gerindra – PPP, Ketua DPC PPP dari awal, diperintahkan untuk tetap bekerja, dengan fokus bekerja, di kedewanan saya, tidak perlu ikut campur dalam permasalahan,” tandas Fitri.

Fitri saat disinggung terkait tidak diikutsertakannya kembali dalam studi banding dirinya tidak dilibatkan, menurut Fitri akan tetap bekerja maksimal sebagai anggota dewan.

“Saya tetap akan bekerja didewan dan tetap menjalankan tugas saya kepada masyarakat, ngobrol dengan masyarakat, sekedar silaturahmi, sesuai dengan kemarin reses, kemarinkan baru terlaksana reses tanggal 19 April 2025, itu ada sekira 14 anggota DPRD, melaksanakan reses termasuk saya, dan saya menyerap aspirasi, dari bidang ekonomi, pendidikan dan sosial,” ucap Fitri.

Lanjut Fitri, menjelaskan dimana saat ini menjelang Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) diganti menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

“Apalagi sebentar lagi menjelang SPMB itu, banyak masyarakat yang yang menitipkan aspirasinya, itu yang menjadi persoalan setiap tahun,” tukas Fitri.

Fitripun saat dikonfirmasi terkait PPP pindah kefraksi lain selain Gerindra, menurut Fitri bahwa sesuai dengan peraturan perundang-undangan,

“Kalau Fraksi itu kan berlaku sampai 5 tahun, dan paling singkat 2 tahun enam bulan, kalaupun kedepannya ada terjadi sesuatu, saya serahkan sepenuhnya kepada Ketua DPC PPP Kota Cimahi, saya turut perintah beliau, karena saya menjadi anggota DPRD ditugaskan partai dan dipilih oleh masyarakat, dan saya akan patsun perintah beliau,” tutup Fitri dalam akhir pembicaraannya. (Bagdja)

Example 120x600