Example floating
Example floating
BeritaEkonomiHeadlineLingkungan HidupRagam Daerah

Proyek TPT di Cigendis Diduga Pakai Batu Bekas, Warga Minta Pengawasan Ditingkatkan

943
×

Proyek TPT di Cigendis Diduga Pakai Batu Bekas, Warga Minta Pengawasan Ditingkatkan

Sebarkan artikel ini
Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Cigendis, Desa Sukamanah, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang,diduga menggunakan batu bekas dari saluran lama.

SNU|Pandeglang,- Proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di Kampung Cigendis, Desa Sukamanah, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, diduga menggunakan batu bekas dari saluran lama. Dugaan ini memicu keresahan warga terkait transparansi dan kualitas pelaksanaan proyek.

Kiki, salah satu warga setempat, menyampaikan keprihatinannya terhadap pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran dari pajak masyarakat. “Seharusnya proyek seperti ini diawasi secara ketat. Tapi pengawasan terlihat tidak berjalan sesuai harapan,” ujarnya, Senin (25/8/2025).

Ia menegaskan bahwa pembangunan TPT semestinya mengacu pada Rancangan Anggaran Biaya (RAB) agar kualitas hasilnya dapat dipertanggungjawabkan. “Kalau tidak dirancang dengan RAB, bagaimana kualitas pembangunan itu bisa terjaga? Jangan sampai uang negara terbuang sia-sia,” tambahnya.

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Nunung, mengaku tidak mengetahui secara rinci pelaksanaan proyek tersebut. “Saya hanya ikut saat pengukuran awal. Untuk pelaksanaannya, silakan hubungi Ketua TPK dan Mas Slamet,” katanya.

Ketua TPK, Didi, saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, menyarankan agar konfirmasi dilakukan kepada Heri atau Slamet yang bertugas di lapangan. “Waalaikum salam, coba konfirmasi aja sama Mas Heri/Slamet, soalnya terkait pembangunan TPT di Cigendis yang di lapangannya Mas Heri/Slamet. Terima kasih Pak masukannya,” tulisnya.

Slamet, staf seksi pembangunan Kecamatan Menes, membantah tudingan penggunaan material bekas. Ia menjelaskan bahwa proyek masih dalam tahap awal. “Info soal HOK, uangnya belum turun. TPT masih darurat, baru proses pembongkaran, dan material baru sudah disiapkan. Lebih jelasnya bisa ke Pak Kades,” ujarnya melalui pesan singkat.

Sejumlah pihak menilai dugaan penyimpangan dalam proyek semacam ini perlu mendapat perhatian serius dari Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) maupun dinas teknis terkait. Langkah pengawasan yang ketat dinilai penting agar kualitas pembangunan tidak merugikan masyarakat dan anggaran daerah digunakan sesuai peruntukannya.(Sanan)

Example 120x600