Example floating
Example floating
BeritaEkonomiLingkungan HidupPendidikanPolitik

Reses Anggota DPRD Kota Cimahi H Nabsun, Akan Kawal Aspirasi Masyarakat, Kalau Ada Proposal Pengajuannya

4386
×

Reses Anggota DPRD Kota Cimahi H Nabsun, Akan Kawal Aspirasi Masyarakat, Kalau Ada Proposal Pengajuannya

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD kota Cimahi dari fraksi Golkar, H Nabsun S.Sos, menggelar reses masa persidangan ke dua nya yang dilaksanakan di Yayasan Daarul Mutaqqin Jalan Kebon Kopi Family 198 RT 04/RW08 Kecamatan Cimahi Selatan, Minggu (31/8/2025).

SNU//Kota Cimahi – Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi dari fraksi Golkar, H Nabsun S.Sos, dalam menggelar reses masa persidangan ke dua nya yang dilaksanakan di Yayasan Daarul Mutaqqin Jalan Kebon Kopi Family 198 RT 04/RW08 Kecamatan Cimahi Selatan, Minggu (31/8/2025).

Nabsun dalam gelaran reses tersebut, semua aspirasi masyarakat yang diusulkan, pihaknya akan mengawal kepada pemerintahan Kota Cimahi, dengan syarat harus mengajukan proposal ajuannya tersebut.

“Tadi ajuan dari masyarakat, terkait masalah dana LPM, dikelurahan supaya dapat terealisasi, bagi saya kalau tidak ada pengajuan proposal nya, saya tidak berbuat apa-apa,” kata Nabsun saat dikonfirmasi usai acara reses tersebut.

300 konstituennya hadir dalam reses tersebut, untuk bersilaturahmi dewan H Nabsun dan Konstituennya.

Jadi menurut Nabsun, masyarakat yang akan mengajukan Aspirasinya yang akan diajukan dan dikawal oleh pihak dewan, sebelumnya harus membuat proposal yang direkomendasikan oleh, RT/RW setempat yang mengajukannya,

“Awalnya dari RT/RW, Kelurahan, Kecamatan, baru selanjutnya masukan ke kita,” saran Nabsun.

Dalam reses tersebut, para konstituen Nabsun, mengajukan terkait program bedah rumah sebanyak 23 Rutilahu,

“Ajuan yang 23 Rutilahu itu, saat ini sedang diajukan, tapi kan saya diminta, oleh pihak setwan, bukan dana dari Pemkot, tapi semua anggapan dari Pusat,”terang Nabsun.

Bahkan jika ada usulan-usulan yang tidak terealisasi dan ditolak, menurut Nabsun, alasan tidak terealisasi nya seperti apa?

“Yang tidak terealisasi, itu akan saya tagih, alasannya apa ditolak? Kan Dia yang minta, (DPRD-Red),” tegas Nabsun.

Jadi digelarnya reses ini menurut Nabsun, adalah sebagai permintaan dari pihak setwan kepada para anggota dewan,

“Setwan waktu ada pertemuan dengan kita, dan Setwan minta supaya per dewan itu gelar reses untuk menampung aspirasi masyarakat,” terang Nabsun.

Reses Masa Persidangan ke Dua H Nabsun, S.Sos dugelar di Yayasan Daarul Mutaqqin Jalan Kebon Kopi Family 198 RT 04/RW08 Kecamatan Cimahi Selatan, Minggu (31/8/2025).

Bahkan harapan Nabsun dari reses ini, lebih baik bantuan aspirasi masyarakat dapat ditanggulangi sendiri oleh dewan, dengan kemampuan yang ada untuk masyarakat. (Bagdja)

Example 120x600