SNU//Garut – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, memimpin rapat koordinasi (rakor) secara daring untuk membahas percepatan reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Rakor ini melibatkan camat, kepala desa, kepala puskesmas, dan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di seluruh wilayah Garut.
Rakor digelar di Command Centre Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Kamis (11/9/2025).

Menurut Syakur, pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan pemerintah pusat yang memberikan kesempatan bagi daerah untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS PBI warga yang sebelumnya dinonaktifkan.
Dia juga menuturkan, sebelumnya pemerintah pusat melakukan ground checking terhadap data PBI dengan menggunakan 39 indikator.
Dari hasil verifikasi itu, sekitar 201.000 warga Garut dinyatakan tidak lagi layak menerima bantuan.
Namun, proses tersebut dinilai kurang tepat, sebab banyak warga yang seharusnya masih berhak justru tercoret dari daftar penerima.
”Ketika mereka masuk ke puskesmas, tidak mendapatkan layanan seperti ketika mereka menjadi peserta BPJS,” tandas Syakur.
Setelah pemerintah daerah menyampaikan keberatan, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) memberi peluang untuk melakukan reaktivasi.
Saat ini, terdapat 4.900 peserta BPJS PBI yang diprioritaskan untuk segera diaktifkan kembali.
”Diberi kesempatan untuk orang yang membutuhkan dalam konteks pelayanan sangat urgent, contohnya sedang mengalami perawatan dan sedang mengalami penyakit kronis,” ujarnya.
Akhirnya Syakur menegaskan, bahwa seluruh peserta prioritas harus segera mendapatkan pelayanan kesehatan.
“Masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi dalam program ini,” tegas Syakur (Asan)