Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumPolitikRagam Daerah

FWK Dorong Reformasi Polri: Masyarakat Rindu Polisi yang Tulus Mengayomi

571
×

FWK Dorong Reformasi Polri: Masyarakat Rindu Polisi yang Tulus Mengayomi

Sebarkan artikel ini
Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menyerap satu pesan kuat dari masyarakat: mereka merindukan polisi yang kembali mengayomi, bukan sekadar melindungi dan melayani

SNU//Jakarta — Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) menyerap satu pesan kuat dari masyarakat: mereka merindukan polisi yang kembali mengayomi, bukan sekadar melindungi dan melayani. 

Kesimpulan tersebut mengemuka dalam diskusi FWK yang digelar di Kantor Biro Jakarta Harian Suara Merdeka, Kamis (9/10/25).

Example 300x600

“Reformasi Polri yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto sangat tepat. Sudah lebih dari 20 tahun sejak UU Polri lahir, kini saatnya diperbarui sesuai perkembangan zaman,” ujar Koordinator FWK, Raja Parlindungan Pane.

Dalam forum itu, sejumlah wartawan senior mengkritisi perilaku aparat yang dinilai menjauh dari fungsi utamanya. 

Polisi dianggap tak lagi fokus mengayomi rakyat, pelayanan sering disertai pamrih, dan perlindungan kerap hanya slogan. 

Dalam forum itu, sejumlah wartawan senior mengkritisi perilaku aparat yang dinilai menjauh dari fungsi utamanya.

Mereka juga menyinggung insiden demonstrasi Agustus lalu, ketika seorang peserta tewas terlindas, dan beberapa mahasiswa serta aktivis justru ditangkap saat menyuarakan aspirasi.

Pengamat kebijakan publik Agus Wahid, sebagaimana dikutip dari VOI.id, menyebut data Global Corruption Barometer (GCB) Transparency International menempatkan lembaga kepolisian di urutan kelima paling korup di Indonesia, dengan tren kenaikan mencapai 65 persen dalam sepuluh tahun terakhir.

“Perlakuan istimewa terhadap institusi ini justru memunculkan keberanian melakukan penyalahgunaan wewenang, termasuk korupsi,” ujarnya.

Koordinator Polkam FWK, Iqbal Irsyad, yang juga Pemimpin Redaksi VOI, menegaskan pentingnya mengembalikan jati diri aparat.

“Masyarakat merindukan polisi yang tulus mengayomi rakyat. Tanpa pamrih. Tanpa kenal lelah,” ujarnya.

Sejak pemisahan Polri dari ABRI pada era Presiden Megawati Soekarnoputri, publik sempat berharap reformasi membawa perubahan. UU Nomor 2 Tahun 2002 memberi dasar bagi Polri untuk mandiri, profesional, dan modern. Namun, di lapangan banyak ditemukan hal-hal yang justru merusak nama baik kepolisian.

FWK menilai, seperti dikatakan Raja Parlindungan Pane, reformasi Polri harus mengembalikan ruh kepolisian sebagai pelindung rakyat, bukan penguasa

Polisi seharusnya hadir sebagai penegak hukum yang humanis dan menjadi sandaran terakhir masyarakat — bukan sumber ketakutan. (Apih)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600