SNU//Serdang Bedagai – Warga Desa Sei Nagalawan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, mengaku resah dengan aksi dugaan premanisme yang dilakukan kelompok Marnakok Sitanggang alias Nakko dan anak buahnya.
Para pelaku yang diduga terlibat pengeroyokan terhadap pendeta Padriadi (Andy) itu disebut masih bebas berkeliaran dan kerap mengintimidasi warga.
“Preman-preman itu selalu mengganggu kami mencari makan. Mereka tidak takut lagi dengan polisi,” ujar seorang warga, Senin (13/10/2025).
Warga mengungkapkan, kelompok Nakko kerap menakut-nakuti masyarakat dengan membawa senjata tajam.
Mereka juga disebut mendatangi rumah-rumah korban, meminta agar korban bersedia berdamai. Namun hingga kini, sejumlah pelaku lain belum ditangkap.
“Kami sudah lapor ke Kapolres Sergai, tapi mereka belum ditangkap. Kami mohon Pak Kapolda dan Kapolres segera menindak. Kami warga takut,” tegas warga tersebut.
Informasi di lapangan menyebutkan, masyarakat mulai menduga-duga, khawatir ada skenario tertentu yang membuat para pelaku lain sulit ditangkap.
Karena Isu yang beredar bahwa dalam proses hukum nantinya, pasal-pasal yang menjerat pelaku pengeroyokan bisa dihapus sehingga hukuman menjadi ringan.
“Padahal saksi-saksi sudah ada dan jelas menjelaskan duduk masalahnya. Jangan sampai ada permainan,” ujar warga lainnya.
Salah satu anak buah Nakko, bernama Rony Purba, disebut sering terlihat di gubuk Pantai Klang. Ia diduga terlibat dalam berbagai aksi pengerusakan dan penganiayaan.
Rony juga dilaporkan memiliki anjing herder yang digunakan untuk menakut-nakuti korban serta menyimpan sejumlah senjata tajam.
Tokoh Agama Minta Polisi Tuntaskan Kasus Hingga ke Akar
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sergai, H. Hasful Huznain, SH, turut angkat bicara. Ia mengapresiasi langkah Polres Sergai yang sudah menangkap Nakko Sitanggang, namun meminta agar semua jaringan pelaku turut diamankan.
“Kami mendukung penuh Kapolres Sergai yang sudah menangkap Nakko. Tapi mohon agar dituntaskan sampai ke akar-akarnya. Tangkap juga anak buahnya dan bersihkan Sergai dari narkoba,” tegasnya.
Polisi Diminta Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Sebelumnya, Polres Sergai telah menangkap Nakko Sitanggang, residivis kasus narkoba. Dari tangan pelaku, polisi menyita satu pucuk senjata api jenis Makarov buatan Rusia kaliber 32, lima butir peluru tajam, dan 9,5 butir pil ekstasi berwarna merah muda.
Namun, belum semua anggota kelompoknya diamankan. Warga berharap Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan turun langsung untuk menuntaskan kasus ini dan menjamin keamanan masyarakat Sergai.
“Tolong Pak Kapolda, tangkap semua pelaku pengeroyokan terhadap Pak Pendeta dan rekannya,” pinta warga. (Rizky)