Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukumRagam Daerah

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, Dishub Cimahi Gelar Operasi Gabungan

1869
×

Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas, Dishub Cimahi Gelar Operasi Gabungan

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, Teti Megawati, saat menggelar operasi Gabungan, saat mempertanyakan kelengkapan surat-surat KIR pada pengemudi angkutan barang

SNU//Cimahi – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melaksanakan Operasi Penegakan Hukum Gabungan di kawasan Bundaran Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan, beverapa waktu lalu. 

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kota Cimahi.

Example 300x600

Operasi gabungan tersebut melibatkan Polres Cimahi, Garnisun, Polisi Militer (PM), dan Kodim 0609 Cimahi, dengan sasaran utama pengawasan terhadap angkutan barang dan angkutan orang, khususnya terkait pembatasan jam operasional serta kelengkapan administrasi kendaraan.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Cimahi Teti Megawati menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program penertiban lalu lintas dan angkutan jalan yang rutin digelar hampir setiap bulan.

“Operasi ini kami lakukan sekitar delapan kali dalam setahun. Fokusnya pada pengawasan dan pengendalian angkutan umum, baik jasa angkutan barang maupun orang. Kami ingin memastikan seluruh kendaraan laik jalan dan memiliki kelengkapan administrasi seperti SIM, STNK, serta uji KIR,” ujar Teti.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga menindak kendaraan barang yang melanggar pembatasan jam operasional, terutama pada pukul 16.00–18.00 WIB, di jalur padat seperti Leuwigajah dan Jalan Amir Mahmud

Pembatasan ini diberlakukan untuk mengurai kemacetan di kawasan perkotaan.

Sementara itu, Kanit Kamsel Satlantas Polres Cimahi, Ipda Yusuf, menuturkan bahwa penegakan hukum kini dilakukan dengan pendekatan digital melalui tilang elektronik (ETLE Mobile).

“Kami melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas menggunakan ETLE Mobile. Selain penegakan hukum, kegiatan ini juga menjadi sarana edukasi agar masyarakat lebih disiplin dan mematuhi aturan berlalu lintas,” jelasnya.

Yusuf juga mengimbau para pengemudi angkutan barang untuk memperhatikan waktu operasional sebelum melintasi wilayah Cimahi.

“Kami harap pengemudi memahami ketentuan ini. Pembatasan jam operasional dilakukan demi menjaga kelancaran dan keselamatan di jalan raya,” tambahnya.

Bagi pengemudi yang terjaring operasi, sanksi diberikan berupa tilang elektronik, sedangkan bagi kendaraan yang belum melakukan uji KIR, Dishub Cimahi mengimbau agar segera memperbaruinya. 

Teti menambahkan, layanan uji kelayakan kendaraan saat ini telah digratiskan oleh Pemkot Cimahi sebagai bentuk dukungan terhadap kepatuhan administrasi transportasi.

Melalui operasi rutin ini, Dishub Cimahi bersama instansi terkait berkomitmen menciptakan lingkungan transportasi yang aman, tertib, dan nyaman, sekaligus menumbuhkan budaya disiplin berlalu lintas di kalangan masyarakat Kota Cimahi. (Bagdja)


Example 300250
Example 120x600