SNU//Kabupaten Bandung.
Pemerintah Desa Banjarsari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung terus mengoptimalkan program unggulan Bupati Bandung, H.M. Dadang Supriatna atau yang akrab disapa Kang DS.
Salah satu implementasinya terlihat melalui pemanfaatan Dana Bagi Hasil (DBH) Panas Bumi Tahun 2025 untuk pembangunan infrastruktur desa.
Kepala Desa Banjarsari, Deni Sahidin, S.Ip., menjelaskan bahwa anggaran tersebut difokuskan untuk pembangunan fisik, khususnya perbaikan dan peningkatan kualitas jalan desa dan jalan lingkungan, sesuai instruksi Bupati Bandung.
“Dana bagi hasil panas bumi tahun 2025 kami alokasikan untuk pembangunan fisik jalan gang dan jalan desa di wilayah Banjarsari, sebagaimana arahan langsung dari Kang DS,” ujar Deni, Sabtu (25/10/2025).
Deni menegaskan, program pembangunan ini sejalan dengan arahan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) dan Bupati Bandung Kang DS, yang menekankan pentingnya infrastruktur dasar untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Menurut Deni, sebagian besar jalan di Desa Banjarsari kini sudah dalam kondisi baik. Namun, masih terdapat beberapa titik yang perlu dibenahi, sehingga bantuan keuangan dari bonus produksi panas bumi dimanfaatkan secara optimal.
“Implementasi penggunaan anggaran ini mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 80 Tahun 2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa yang Bersumber dari Bonus Produksi Panas Bumi di Kabupaten Bandung,” jelasnya.

Deni mengungkapkan bahwa hasil musyawarah dengan masyarakat Dusun 3 menghasilkan kesepakatan untuk memfokuskan pembangunan pada satu titik agar hasilnya lebih terlihat nyata.
“Alhamdulillah, pembangunan infrastruktur jalan di Banjarsari sudah rampung dikerjakan. Total panjang jalan yang dibangun mencapai 3.200 meter,” katanya.
Kades Banjarsari optimistis, di masa kepemimpinannya hingga 2029, seluruh jalan desa dan lingkungan dapat terselesaikan. Meski demikian, Deni mengakui masih banyak jalan yang perlu diperbaiki, terutama di kawasan perkebunan.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak terkait, karena beberapa akses jalan di area perkebunan merupakan tanggung jawab PTPN,” tegasnya.
Deni juga berharap pemerintah memberikan keleluasaan bagi desa untuk turut membangun akses jalan yang melintasi perkebunan, mengingat di jalur tersebut terdapat perkampungan warga Sukaratu.
“Yang jelas, bantuan keuangan dari bonus produksi panas bumi ini sangat bermanfaat. Masyarakat sangat terbantu dengan peningkatan infrastruktur yang luar biasa,” ujarnya.
Selain pembangunan fisik, Pemerintah Desa Banjarsari juga mendorong pengembangan ekonomi dan sumber daya manusia (SDM).
“Desa Banjarsari sangat potensial. Kami memiliki panorama alam yang indah, tanah yang subur, dan potensi wisata yang besar,” tutur Deni.
Untuk mendukung hal tersebut, pihak desa berkolaborasi dengan Koperasi Desa Merah Putih dan BUMDes, dengan fokus pada pemberdayaan ekonomi masyarakat serta peningkatan kualitas SDM agar masyarakat lebih maju dan berdaya saing.
Deni berharap ke depan bonus produksi panas bumi tetap menjadi sumber dukungan utama bagi pembangunan desa.
“Bonus produksi panas bumi sangat membantu kebutuhan Desa Banjarsari, terutama dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Berdasarkan informasi dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bandung, wilayah yang termasuk dalam ring satu adalah daerah yang memiliki titik pengeboran panas bumi.
“Di Banjarsari ada dua titik pengeboran, yakni di Dusun 1 Cibolang dan Dusun 2 Desa Banjarsari. Karena itu, kami berharap Banjarsari dikategorikan sebagai ring satu berdasarkan titik koordinat pengeboran sumur panas bumi yang ada,” pungkas Deni. (Apih)
















