SNU//Kab. Bandung – Aksi unjuk rasa kembali digelar di depan gerbang Komplek Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung.
Kelompok yang menamakan dirinya Aliansi Pandawa Lima melakukan demonstrasi dengan membawa sejumlah poster pada Selasa (2/12/25).
Dalam aksinya, massa mendesak aparat penegak hukum segera membongkar dan mengusut dugaan perbuatan melawan hukum terkait paket pekerjaan drainase dan jalan tahun 2024–2025 di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Bandung.
Mereka menilai terdapat indikasi kuat korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam pengerjaan proyek-proyek tersebut.
Salah seorang pengurus Pandawa Lima, Agus Satria, menyebut bahwa terdapat sekitar 15 paket proyek yang kualitasnya dinilai buruk dan tidak sesuai standar.
“Jelas hal itu mengakibatkan kerugian negara, yang menurut kami kerugiannya sekitar Rp1 miliar lebih,” tegasnya.

Dalam orasinya, Agus juga meminta Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung, Cakra Amiyana, untuk turun langsung menerima aspirasi mereka serta mengambil tindakan tegas terhadap DPUTR.
“Kita sudah melakukan upaya terbaik sebagai mitra kerja dalam mendampingi setiap pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan,” ujarnya.
Agus menambahkan bahwa pihaknya sudah lima kali melakukan audiensi untuk memperoleh keterangan mengenai 15 proyek yang diduga merugikan pemerintah. Namun, menurutnya, para pejabat DPUTR justru terkesan saling melempar tanggung jawab.
“Kalau kerugian sekitar satu juta rupiah mungkin bisa dimaklumi, tapi ini satu miliar lebih. Entah dikemanakan uangnya,” pungkas Agus. (Apih)















