Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaRagam Daerah

Garut Dorong Manajemen Talenta ASN, Sekda Nurdin: Penempatan Jabatan Kini Mengacu pada Sistem Merit

51
×

Garut Dorong Manajemen Talenta ASN, Sekda Nurdin: Penempatan Jabatan Kini Mengacu pada Sistem Merit

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, membuka acara Sosialisasi Terkait Manajemen Talenta dengan Tema Pengembangan Kompetensi Bersama 1000 ASN secara daring, Rabu(3/12/2025). (Foto:Krist)

SNU//Garut — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, membuka kegiatan Sosialisasi Manajemen Talenta ASN bertema Pengembangan Kompetensi Bersama 1000 ASN yang digelar secara daring di Aula BKD Garut, Jalan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (3/12/2025).

Dalam sambutannya, Nurdin menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Garut untuk memberikan keberpihakan kepada ASN agar mereka diperlakukan sesuai kapasitas dan kapabilitas masing-masing.

Example 300x600

“Ini penting bagi kita dalam kerangka menyampaikan bagaimana bentuk keberpihakan kepada ASN agar mereka diperlakukan sesuai kapasitas dan kapabilitas,” ujar Nurdin.

Pemkab Garut sebelumnya telah ditetapkan sebagai daerah yang menerapkan Sistem Merit oleh Komisi ASN (KASN). Status ini memberikan dampak signifikan, salah satunya dalam proses pengisian jabatan pimpinan tinggi.

Dengan Sistem Merit dan Manajemen Talenta, pengisian jabatan Eselon II dapat dilakukan tanpa mekanisme open bidding yang memakan waktu. Pejabat dapat dipilih langsung dari talent pool, terutama mereka yang berada di “Kotak 9” kelompok ASN dengan kualifikasi terbaik dan siap menduduki jabatan target.

“Sehingga dalam rekrutmen pejabat, khususnya Eselon II, tinggal kita buka talent pool kita. Jika ada jabatan yang kosong dan membutuhkan kualifikasi tertentu, tidak perlu lagi ada lamaran-lamaran,” jelasnya.

Penilaian oleh Komite Talenta

Nurdin menjelaskan bahwa proses penetapan dilakukan oleh Komite Talenta yang ia pimpin, sebelum diajukan kepada Bupati Garut untuk penilaian akhir. Selanjutnya, calon pejabat mengikuti uji oleh Tim Suksesi untuk memastikan kompetensi mereka sebelum ditetapkan.

Sekda Nurdin juga mengimbau seluruh ASN agar memahami hak dan kewajiban mereka dalam Sistem Merit. Salah satu kewajiban penting adalah mengunggah data kompetensi dan kualifikasi ke aplikasi MyASN atau SIM ASN.

“Saya ingin tidak berbuat dzalim. Artinya ini kembali ke ASN masing-masing: siap atau tidak meng-upload data yang menjadi kriteria penilaian,” tegasnya.

Data tersebut akan menjadi dasar Komite Talenta untuk menentukan klasifikasi ASN ke dalam masing-masing “kotak” kualifikasi. ASN yang masuk Kotak 9 secara otomatis dianggap layak mengikuti seleksi jabatan strategis seperti Kepala Dinas.

Nurdin menambahkan, jumlah peserta sosialisasi secara daring bahkan melampaui target 1000 peserta, menunjukkan antusiasme ASN dalam memahami Manajemen Talenta. (Krist)

banner
Example 120x600