SNU//Cimahi – Pemerintah Kota Cimahi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat” sebagai penutup rangkaian peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025.
Kegiatan berlangsung di Alam Wisata Cimahi dan dihadiri Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudisthira, Kepala Kejari Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, para kepala dinas, akademisi, tokoh pemuda, mahasiswa, serta perangkat daerah. Selasa (9/12/2025).
Wakil Wali Kota Cimahi, Adhitia Yudisthira, menegaskan bahwa korupsi merupakan salah satu faktor utama yang menghambat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Ia menilai Hakordia tidak boleh berhenti sebagai agenda seremonial, tetapi harus menjadi ruang refleksi bersama.
“Ini adalah momen refleksi bagi semua pihak bahwa perilaku koruptif itu mengganggu suksesnya atau terciptanya kemakmuran rakyat,” ujarnya.

Adhitia menambahkan bahwa Pemkot Cimahi terus memperkuat transparansi dan akuntabilitas di seluruh tahapan penyelenggaraan pemerintahan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi.
Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Nurintan M.N.O. Sirait, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan semata urusan penegakan hukum, tetapi berhubungan langsung dengan kesejahteraan rakyat.
“Enam sektor yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak pangan, energi, air, ekonomi kreatif, ekonomi hijau, dan ekonomi biru—menjadi atensi kami,” ucapnya.
Dalam paparannya, Kejari Cimahi membeberkan perkembangan penanganan perkara sepanjang 2025, termasuk penggeledahan besar pada 8 Desember 2025 di dua lokasi terkait dugaan penyimpangan Program Indonesia Pintar (PIP) Kuliah di Stikes Budi Luhur.
Penggeledahan hampir enam jam itu mengamankan tiga kontainer dokumen sebagai barang bukti.
Kasus tersebut berkaitan dengan dugaan pemotongan dana KIP Kuliah sebesar 20% dari hak mahasiswa.
Proses penyidikan kini masih berjalan, termasuk penghitungan kerugian negara.
Selama 2025, Kejari Cimahi menangani: 5 perkara penyelidikan, 2 perkara penyidikan, 3 perkara penuntutan, 4 perkara eksekusi.
Upaya tersebut berhasil menyelamatkan Rp 90.113.167 keuangan negara.
“Komitmen kami jelas: setiap satu sen uang negara harus kembali untuk kemakmuran rakyat,” tegas Nurintan.
Perayaan Hakordia 2025 di Kota Cimahi berlangsung sejak 24 November hingga 9 Desember 2025 dengan berbagai kegiatan edukatif, antara lain: Lomba Pidato Anti Korupsi tingkat SMP se-Kota Cimahi, Podcast bersama IJTI Kota Cimahi terkait peran kejaksaan, Senam bersama masyarakat dan ASN, Seminar dan FGD melibatkan akademisi, pemuda, ASN, dan tokoh masyarakat
Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat literasi, integritas, dan kesadaran publik terhadap bahaya korupsi.
Dengan berakhirnya seluruh rangkaian Hakordia 2025, Pemkot Cimahi dan Kejari Cimahi menegaskan kembali komitmen untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih serta meningkatkan kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.
(Bagdja)
















