SNU//Pandeglang, Banten – Aktivis Mahasiswa dan Masyarakat Untuk Keadilan (AMMUK) melayangkan surat somasi kepada Puskesmas Menes, Pandeglang, terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun anggaran 2025.
Aktivis Mahasiswa dan Masyarakat Untuk Keadilan (AMMUK) melayangkan surat somasi kepada pihak Puskesmas (PKM) Menes terkait sejumlah persoalan yang diduga terjadi di internal Puskesmas tersebut.
Ketua AMMUK, Aning Hidayat, saat dikonfirmasi media menyampaikan bahwa somasi tersebut dilayangkan sebagai bentuk keprihatinan sekaligus langkah awal untuk meminta klarifikasi resmi terkait dugaan penyimpangan penggunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, berdasarkan analisis sementara, terdapat beberapa kejanggalan dalam penggunaan anggaran tersebut yang bahkan diduga kuat berpotensi mengarah pada praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN).
“Saya melayangkan surat somasi terhadap PKM Menes sebagai langkah awal dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi, terkait penggunaan dana BOK tahun 2025 yang kami nilai janggal dan diduga ada manipulasi laporan penggunaan anggaran,” ujar Aning.
Tunggu Hak Jawab Resmi dari Puskesmas Menes
Lebih lanjut Aning menyampaikan bahwa pihaknya tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Karena itu, AMMUK memberikan kesempatan kepada pihak Puskesmas Menes untuk memberikan hak jawab secara tertulis, sekaligus melampirkan laporan resmi penggunaan anggaran dana BOK.
“Kami memiliki itikad baik. Kami menunggu hak jawab tertulis serta dokumen laporan penggunaan anggaran dari pihak PKM Menes. Apapun hasilnya nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Puskesmas Menes belum memberikan keterangan resmi terkait somasi tersebut. (Sanan)















