Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKasusKriminalPeristiwa

Kasus Alih Fungsi Lahan Teh Malabar Terus Meluas, Diduga Libatkan Oknum Desa dan Donatur Besar Masih Bebas

111
×

Kasus Alih Fungsi Lahan Teh Malabar Terus Meluas, Diduga Libatkan Oknum Desa dan Donatur Besar Masih Bebas

Sebarkan artikel ini
Hamparan tanah di area perkebunan yang terbentang itu kini kembali dijadikan lahan sayur-mayur oleh oknum tertentu. Foto diambil Kamis (25/12/25)

SNU//Kabupaten Bandung – Meski kasus sempat viral dan menarik perhatian Gubernur Jabar, puluhan hektare kebun teh kembali rusak diduga akibat lemahnya penegakan hukum.

Kasus perusakan dan alih fungsi lahan kebun teh di wilayah Pangalengan kembali mencuat ke permukaan. 

Example 300x600

Meski sempat viral dan bahkan mengundang kedatangan Gubernur Jawa Barat ke lokasi, para donatur dan investor yang diduga menjadi aktor besar di balik perusakan kebun teh dinilai masih bebas berkeliaran tanpa tindakan hukum yang tegas.

Lemahnya tindakan aparat kepolisian dinilai membuka peluang kembali terjadinya pembabatan lahan secara masif.

Terbaru, puluhan hektare lahan perkebunan teh milik PTPN di wilayah Malabar kembali terkuak telah beralih fungsi menjadi area pertanian sayuran.

Meski kasus alih fungsi lahan Teh Malabar Terus Meluas sempat viral dan menarik perhatian Gubernur Jabar, puluhan hektare kebun teh kembali rusak diduga akibat lemahnya penegakan hukum.

Berdasarkan pantauan tim investigasi media di lapangan, kawasan PTPN I Regional II Kebun Malabar, khususnya Afdeling Malabar Blok Cikahuripan, diduga kuat terindikasi adanya keterlibatan oknum perangkat desa.

“Disebut-sebut ada keterlibatan oknum kepala desa di lokasi tersebut. Namun sejauh ini masih dalam proses penelusuran,” ungkap salah satu sumber di lapangan, Kamis (25/12/2025).

Dalam beberapa bulan terakhir, sedikitnya terjadi dua insiden besar yang menghebohkan kawasan Perkebunan Teh Malabar. Pada April 2025, sekitar dua hektare kebun teh di Blok Pahlawan dibabat habis oleh oknum warga. 

Meski telah dilaporkan, kejadian serupa kembali terulang. Akhir November lalu, pembabatan kembali terjadi di tiga titik berbeda dengan luas mencapai puluhan hektare.

Secara keseluruhan, dalam kurun waktu satu tahun terakhir, sekitar 150 hektare kebun teh dilaporkan hilang akibat penyerobotan dan penggarapan liar.

Dalam pantauan awak media, hilangnya kembali sekitar 10 hektare lahan di Afdeling Malabar Blok Cikahuripan dinilai membuka celah bagi pihak-pihak tertentu untuk memanfaatkan status lahan yang melemah, terlebih ketika pengawasan dinilai kurang maksimal.

Hasil investigasi juga mengungkap bahwa masa berlaku Hak Guna Usaha (HGU) yang habis mendorong PTPN melakukan pola kerja sama pengelolaan. 

Di tengah berkembangnya sektor pariwisata di Pangalengan, sebagian area kebun teh bahkan dikomersialkan sebagai objek wisata.

“HGU yang telah habis akhirnya dikerjasamakan agar tidak merugikan PTPN. Namun seharusnya perpanjangan HGU segera diproses atau lahan dikembalikan kepada negara, bukan membuka peluang alih fungsi yang tidak sesuai ketentuan,” ujar sumber lainnya.

Saat ini, sebagian area kebun teh Malabar juga dimanfaatkan sebagai kawasan wisata, baik oleh pengelola besar maupun individu yang membangun spot swafoto di area kebun. 

Kondisi tersebut menyebabkan penyusutan lahan tutupan hijau secara signifikan.

Situasi diperparah dengan adanya penyerobotan yang berujung pada alih fungsi lahan menjadi pertanian hortikultura. 

Hal ini dinilai mengkhawatirkan karena berpotensi memicu kerusakan lingkungan.

“Pada musim hujan, kondisi ini dapat menimbulkan run off tinggi yang menggerus material tanah, bahkan berpotensi memicu banjir bandang,” tegasnya.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum bertindak lebih tegas, transparan, dan tidak hanya menyasar pelaku lapangan, tetapi juga menyentuh aktor intelektual, donatur, serta pihak yang diduga menjadi otak di balik alih fungsi lahan. (Apih)

banner
Example 120x600