Garut//secondnewsupdate.co.id – Inspektorat Daerah Kabupaten Garut menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tahun 2025 di Aula Dinas Kesehatan, Jalan Proklamasi, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (30/12/2025).
Agenda rutin ini bertujuan mengevaluasi penyelenggaraan pengawasan selama tahun 2025 sekaligus menyusun rencana program pengawasan untuk tahun anggaran 2026.
Kegiatan ini dihadiri jajaran Forkopimda, para pimpinan SKPD, camat, kepala desa, serta kepala sekolah tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Garut.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menekankan pentingnya perubahan paradigma tata kelola pemerintahan.
Mengutip arahan Bupati Garut, ia menyampaikan bahwa aparatur pemerintah harus mulai memiliki pola pikir entrepreneur.
“Harapan kami sebetulnya begini, pertama kita harus berpikir secara entrepreneur. Artinya, setiap rupiah yang dibelanjakan harus memiliki nilai signifikan bagi pembangunan dan kemaslahatan masyarakat. Itu yang paling penting,” ungkapnya.
Nurdin juga menegaskan bahwa peran Inspektorat saat ini tidak hanya sebatas lembaga pengawasan, tetapi juga sebagai konsultan yang memberikan advice kepada SKPD, sehingga kesalahan tidak terulang dan kualitas pelayanan publik semakin meningkat.

“Ini menjadi poin penting bagi kita, sehingga kehadiran Inspektorat bukan hanya mengawasi, tapi juga melakukan konsultasi karena ini satu warna antara Inspektorat dengan Pemerintah Kabupaten dan para SKPD,” tambahnya.
Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Garut, Didit Fajar Putradi, memaparkan capaian positif kinerja pengawasan daerah.
Berdasarkan hasil penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) yang kini disebut Monitoring Center Surveillance for Prevention (MCSP) dari KPK RI, Kabupaten Garut berhasil meraih skor 91 pada tahun 2025.
“Untuk tugas-tugas mandatori, kita mengalami kemajuan pada nilai SPIP, manajemen risiko, dan Alhamdulillah dari sisi tugas nasional juga menunjukkan peningkatan melalui MCSP,” jelasnya.
Selain itu, nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) Kabupaten Garut juga meningkat, dari sebelumnya 69 sekian pada tahun 2024 menjadi 70,51 pada tahun 2025, yang menempatkan Garut dalam 15 besar di Jawa Barat.
Untuk rencana kerja tahun 2026, Inspektorat akan fokus pada penjaminan mutu pengawasan melalui berbagai metode seperti audit, monitoring, evaluasi, serta review perencanaan pembangunan sejak awal tahun.
“Bagaimana hasil pengawasan, audit, review, dan sebagainya bisa terkelola dengan baik. Termasuk rencana pengawasan 2026, apa yang harus dipersiapkan, dan aspek apa saja yang akan kami jamin mutunya,” tegas Didit.
Rakorwasda juga menghadirkan sejumlah narasumber berkompeten, di antaranya Inspektur IV Itjen Kemendagri, perwakilan Deputi Pencegahan KPK RI, Inspektorat Provinsi Jawa Barat, serta unsur Kejaksaan Negeri dan Polres Garut. (Asan)















