Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
InformatikaLingkungan HidupRagam DaerahTeknologi

Tuntas! Pemkab dan Pemkot Tangerang Resmi Rampungkan Hibah Aset Jaringan Air Bersih, 29 Ribu Sambungan Beralih ke PDAM Kota

1879
×

Tuntas! Pemkab dan Pemkot Tangerang Resmi Rampungkan Hibah Aset Jaringan Air Bersih, 29 Ribu Sambungan Beralih ke PDAM Kota

Sebarkan artikel ini
Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid dan Walikota Tangerang Sachrudin, melaksanakan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah aset jaringan perpipaan dan sambungan langganan Wilayah III Kota Tangerang dari Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang kepada Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang.

Serang Banten//secondnewsupdate.co.id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang resmi menuntaskan proses penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah aset jaringan perpipaan dan sambungan langganan Wilayah III Kota Tangerang dari Perumdam Tirta Kerta Raharja (TKR) Kabupaten Tangerang kepada Perumda Tirta Benteng (TB) Kota Tangerang.

Penandatanganan BAST tersebut digelar di Aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Kota Serang, dan menandai tahap ketiga sekaligus penutup dari keseluruhan proses serah terima aset jaringan air bersih antara kedua daerah. Selasa (6/1/2026).

Example 300x600

Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid hadir langsung bersama Wali Kota Tangerang Sachrudin, Kepala Kejati Banten B. Maria Erna Elestiyani, jajaran Kejati Banten, Kepala BPKP, Dewan Pengawas, serta direksi Perumdam TKR dan Perumda Tirta Benteng.

Bupati Kabupaten Tangerang, Mochamad Maesyal Rasyid menjelaskan bahwa penandatanganan BAST Wilayah III ini merupakan kelanjutan dari proses yang telah disepakati sejak awal oleh kedua pemerintah daerah.

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid menjelaskan bahwa penandatanganan BAST Wilayah III ini merupakan kelanjutan dari proses yang telah disepakati sejak awal oleh kedua pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, hari ini kita menuntaskan tahap ketiga sekaligus menjadi penutup dari proses serah terima aset jaringan perpipaan dan sambungan langganan. Tahap pertama dan kedua telah diselesaikan pada tahun-tahun sebelumnya, termasuk Wilayah II pada September 2025, dan hari ini Wilayah III kita finalkan,” ujar Maesyal Rasyid.

Ia mengungkapkan, total sambungan langganan yang diserahkan dari Kabupaten Tangerang kepada Kota Tangerang mencapai sekitar 29 ribu sambungan, yang mencakup Wilayah I, II, dan III.

“Dengan rampungnya tahap ini, seluruh aset jaringan perpipaan di wilayah Kota Tangerang kini secara resmi menjadi kewenangan Perumda Tirta Benteng,” jelasnya.

Meski proses serah terima aset telah selesai, Maesyal menegaskan masih terdapat pekerjaan rumah bersama, khususnya dalam hal sosialisasi kepada masyarakat sebagai pelanggan.

“PR kita bersama adalah memastikan masyarakat memahami bahwa pengelolaan jaringan dan pelayanan air bersih kini berada di bawah PDAM Kota Tangerang. Sosialisasi ini penting agar tidak terjadi kebingungan dan kualitas pelayanan tetap terjaga,” imbuhnya.

Pemkab Tangerang, lanjut dia, tetap berkomitmen mendukung peningkatan layanan air bersih melalui komunikasi dan koordinasi yang intensif dengan Pemkot Tangerang.

“Walaupun aset sudah diserahkan, yang dilayani tetap masyarakat Tangerang. Nama Tangerang tidak akan hilang. Kami akan terus bertanggung jawab bersama Pak Wali Kota untuk memastikan pelayanan air bersih semakin baik,” tegasnya.

Sementara itu, Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Tangerang serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses hibah aset tersebut.

Wali Kota Tangerang Sachrudin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkab Tangerang serta seluruh pihak yang terlibat dalam proses hibah aset tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas sinergi yang terbangun. Ini adalah bentuk kerja sama antarpemerintah daerah dan antarpdam untuk mewujudkan sistem pengelolaan air yang lebih baik,” ujarnya.

Ia berharap, dengan diserahkannya aset jaringan perpipaan ini, pelayanan air bersih di Kota Tangerang dapat semakin optimal dari sisi kualitas, kuantitas, dan kontinuitas.

“Ini bukan sekadar pengalihan aset, tetapi langkah besar untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Semoga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh warga,” tambahnya.

Kepala Kejati Banten B. Maria Erna Elestiyani menegaskan bahwa pendampingan Kejati Banten bersama BPKP dilakukan untuk memastikan proses serah terima berjalan transparan, akuntabel, dan memiliki kepastian hukum.

“Kami mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada Kejaksaan Tinggi Banten dan BPKP untuk mendampingi proses ini, baik dari sisi yuridis maupun administrasi,” katanya.

Ia menekankan bahwa seluruh tahapan dilakukan secara cermat guna memitigasi potensi permasalahan hukum di masa mendatang.

“Apa yang dilakukan hari ini harus benar-benar firm dan tidak menimbulkan persoalan hukum ke depan. Ini bagian dari fungsi pendampingan hukum untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan dan BUMD yang baik,” pungkasnya.

Dengan rampungnya penandatanganan BAST hibah aset jaringan perpipaan Wilayah III, diharapkan pelayanan air bersih di Kota Tangerang semakin meningkat serta memperkuat sinergi antara Pemkab dan Pemkot Tangerang demi kesejahteraan masyarakat. (Diana)

banner
Example 120x600