Kab Bandung//secondnewsupdate.co.id– Bupati Bandung Dadang Supriatna bersama jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung melakukan kaji ulang berbagai persoalan pendidikan yang akan dijadikan dasar penyusunan program kerja tahun 2026.
Hal tersebut disampaikan Bupati Dadang Supriatna didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Cakra Amiyana dan Kepala Dinas Pendidikan Asep Kusumah usai kegiatan silaturahmi, kunjungan kerja, serta koordinasi rencana kerja 2026 bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung di Soreang, Kamis (8/1/2026) sore.
Menurut Bupati yang akrab disapa Kang DS, pendidikan dasar merupakan hak fundamental masyarakat yang harus mendapat prioritas utama dalam kebijakan pembangunan daerah.
“Yang paling penting, pendidikan dasar itu adalah salah satu hak dasar masyarakat yang harus diprioritaskan,” tegas Kang DS.
Prioritaskan Program Pendidikan Tahun Ajaran 2026/2027

Kang DS menjelaskan, kunjungan kerja bersama kepala OPD, TAPD, Sekda, dan para asisten dilakukan untuk menentukan program-program strategis yang dapat didahulukan pada periode pertama maupun kedua kepemimpinannya.
“Sehingga kebutuhan dasar masyarakat, terutama pendidikan, bisa benar-benar dinikmati pada tahun ajaran baru 2026/2027,” ujarnya.
Dalam pemaparan Dinas Pendidikan, terungkap bahwa Kabupaten Bandung masih mengalami kekurangan tenaga pendidik sekitar 4.900 orang, mencakup guru, penilik, dan pengawas di berbagai jenjang pendidikan.
“Ini menjadi pekerjaan rumah bagi BKPSDM untuk mendorong pemenuhan kebutuhan guru, baik melalui usulan ke MenPAN RB maupun skema lainnya,” tutur Kang DS.
Saat ini, jumlah guru PNS aktif hanya sekitar 3.800 orang, sementara guru P3K dan P3K paruh waktu mencapai sekitar 10.000 orang.
Dengan total sekitar 14.000 tenaga pendidik, Kabupaten Bandung masih membutuhkan tambahan hampir 4.900 guru.
Untuk menutup kekurangan tersebut, Bupati menugaskan BKPSDM Kabupaten Bandung untuk mengkaji berbagai opsi, mulai dari usulan rekrutmen CPNS, peningkatan status P3K menjadi PNS, hingga migrasi ASN dari perangkat daerah lain ke sektor pendidikan.
“Semua opsi harus dikaji agar tidak terjadi kekurangan guru yang berdampak pada kualitas pendidikan,” jelasnya.
Selain persoalan tenaga pendidik, Kang DS juga menyoroti kebutuhan sarana dan prasarana (sapras) pendidikan yang masih sangat besar.
Berdasarkan perhitungan, kebutuhan anggaran sapras pendidikan di Kabupaten Bandung mencapai hampir Rp2 triliun.
“Kami akan terus mengajukan permohonan ke Mendikdasmen agar revitalisasi sekolah bisa ditanggulangi melalui APBN,” ungkapnya.
Saat ini, Kabupaten Bandung masih kekurangan 2.117 Ruang Kelas Baru (RKB), termasuk kebutuhan rehabilitasi berat ruang kelas yang menjadi tanggung jawab bersama pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten.
Tak hanya itu, kebutuhan toilet sekolah juga menjadi perhatian serius. Dari hasil pendataan, diperlukan hampir 7.000 unit toilet sekolah dengan estimasi anggaran mendekati Rp900 miliar.
“Ini PR besar yang harus kita perjuangkan bersama demi kenyamanan dan kualitas pendidikan anak-anak kita,” pungkas Kang DS. (Apih)















