Bandung//secondnewsupdate.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat memperkuat sinergi dengan PT Jasa Marga (Persero) Tbk beserta anak perusahaannya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi, Selasa (10/2/2026).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Dr. Hermon Dekristo, S.H., M.H., bersama Direktur Pengembangan Usaha PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Ari Respati, di Aula R. Soeprapto, Kejati Jabar.
Kerja sama tersebut melibatkan sejumlah entitas anak usaha Jasa Marga, yakni PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO), PT Jasamarga Tollroad Maintenance (JMTM), PT Jasamarga Related Business (JMRB), dan PT Jasamarga Jakarta Cikampek Selatan (JJS).

Hadirkan Pendampingan Hukum bagi BUMN Strategis
Dalam sambutannya, Kajati Jawa Barat menyampaikan apresiasi atas komitmen Jasa Marga Group dalam menjalin hubungan kerja sama yang berkelanjutan dan lebih terarah dengan Kejaksaan.
“Perjanjian ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Kejaksaan sebagai institusi penegak hukum dengan Jasa Marga sebagai BUMN strategis dalam pengusahaan, pembangunan, pengoperasian, serta pemeliharaan jalan tol,” ujar Hermon Dekristo.
Ia menegaskan, kerja sama tersebut bertujuan memberikan perlindungan dan pendampingan hukum guna mendukung kelancaran tugas, fungsi, serta kegiatan usaha Jasa Marga Group, khususnya dalam pengelolaan risiko hukum dan keberlanjutan operasional di wilayah Jawa Barat.
Dorong Tata Kelola dan Keberlanjutan Usaha
Melalui perjanjian ini, Kejati Jabar akan berperan aktif dalam mendampingi Jasa Marga Group, termasuk melalui peran Jaksa Pengacara Negara, agar setiap kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap kerja sama ini dapat terus dijaga dan dipelihara demi menciptakan harmonisasi dalam pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Kajati.
Kegiatan tersebut turut dihadiri jajaran direksi Jasa Marga Group, di antaranya Direktur Utama, Direktur Human Capital dan Manajemen Risiko, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko, Direktur Keuangan, SDM dan Umum, serta Direktur Keuangan dan Administrasi.
Selain itu, hadir pula para Asisten, Kepala Bagian Tata Usaha, Koordinator, Jaksa Pengacara Negara, serta pejabat eselon IV di lingkungan Kejati Jawa Barat.
Penandatanganan PKS ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi kedua institusi dalam membangun kolaborasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik, khususnya dalam pengelolaan infrastruktur jalan tol di Jawa Barat. (Bagdja)
















