Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumInternasionalKriminalRagam Daerah

Polsek Wanaraja Bubarkan Aksi Balap Liar di Sawah Lega, Satu Motor Diamankan

123
×

Polsek Wanaraja Bubarkan Aksi Balap Liar di Sawah Lega, Satu Motor Diamankan

Sebarkan artikel ini
Aparat dari Polsek Wanaraja, jajaran Polres Garut, membubarkan aktivitas balap liar yang meresahkan warga di kawasan Jalan Sawah Lega atau Jalan Letjen H. Mashudi, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, Minggu (8/3/2026) dini hari. Satu unit kendaraan motor milik pembalap liar diamankan Polisi'

Wanaraja Garut// secondnewsupdate.co.id – Aparat dari Polsek Wanaraja, jajaran Polres Garut, membubarkan aktivitas balap liar yang meresahkan warga di kawasan Jalan Sawah Lega atau Jalan Letjen H. Mashudi, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, Minggu (8/3/2026) dini hari.

Pembubaran dilakukan sekitar pukul 00.53 WIB saat anggota piket Polsek Wanaraja melaksanakan patroli malam untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Example 300x600

Kapolsek Wanaraja Abusono mengatakan, tindakan tersebut merupakan respons cepat atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan balapan liar di lokasi tersebut.

“Anggota yang sedang melaksanakan patroli langsung menuju lokasi dan berhasil membubarkan pemuda yang berkumpul yang diduga akan melakukan balapan liar,” ujarnya.

Dalam operasi tersebut, petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor yang ditinggalkan pemiliknya di lokasi. Motor tersebut diduga akan digunakan untuk balapan liar dan diketahui telah dimodifikasi tidak sesuai spesifikasi standar kendaraan.

Kendaraan yang tidak sesuai standar ini kerap digunakan dalam aksi balapan liar dan berpotensi menimbulkan kebisingan serta mengganggu ketertiban masyarakat.

Selain melakukan pembubaran, petugas juga melaksanakan patroli stasioner dan mobile di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya balapan liar.

Pihak Polsek Wanaraja menegaskan akan terus meningkatkan patroli rutin guna mencegah aksi balap liar, penggunaan knalpot brong, serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan. (Agung)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600