Cimahi//secondnewsupdate.co.id- Komisi III DPRD Kota Cimahi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke proyek pembangunan rumah dinas (rumdin) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi di Jalan Haruman, Cimahi Utara, Rabu (8/4/2026).
Sidak ini mengungkap sejumlah fakta penting, mulai dari perubahan anggaran hingga kondisi lahan yang menjadi sorotan.
Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi III, Asep Rukmansyah, bersama anggota di antaranya Enang Sahri Lukmansyah, Rini Marthini, Supiyardi, Barkah Setiawan, Warman, dan Purwanto. Turut hadir dari unsur pemerintah, Kepala Dinas PUPR Wilman Sugiansyah beserta jajaran.
Sudah 23 Tahun Cimahi Belum Punya Rumdin

Asep menjelaskan, pembangunan rumah dinas ini berangkat dari kondisi Kota Cimahi yang selama 23 tahun belum memiliki rumah dinas resmi bagi wali kota dan wakil wali kota.
Gagasan pembangunan ini muncul saat kepemimpinan Penjabat Wali Kota, Dicky Sahroni, pada 2023 lalu.
“Waktu itu disampaikan bahwa sudah 23 tahun Cimahi belum memiliki rumah dinas. Dari situlah muncul gagasan pembangunan dan langsung ditindaklanjuti oleh Dinas PUPR untuk dianggarkan,” ujar Asep.
Dari Rp12,5 Miliar, Terpangkas Jadi Rp3,2 Miliar

Awalnya, proyek ini masuk dalam perencanaan dengan nilai sekitar Rp12,5 miliar yang mencakup pembangunan dua rumah dinas sekaligus.
Namun, anggaran tersebut harus disesuaikan setelah terbitnya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang mewajibkan efisiensi belanja pemerintah daerah.
Akibatnya, anggaran proyek dipangkas drastis menjadi sekitar Rp3,2 hingga Rp3,9 miliar dan pelaksanaan dilakukan secara bertahap.
“Efisiensi ini membuat pengerjaan dibagi dua tahap. Tahap awal fokus pada pematangan lahan, seperti pengurugan dan pemadatan,” jelas Asep.
Lahan Bekas Sawah Jadi Kendala
Dalam sidak tersebut, DPRD juga menyoroti kondisi lahan proyek yang merupakan bekas area persawahan.
Menurut Enang Sahri Lukmansyah, kondisi ini berpengaruh terhadap struktur awal bangunan.
“Karena ini bekas sawah, proses pemadatan masih berlangsung. Itu sebabnya muncul retakan pada pondasi, tapi ini masih dalam tahap wajar,” katanya.
DPUPR: Anggaran untuk Dua Rumah Dinas

Sementara itu, Kepala DPUPR Cimahi, Wilman Sugiansyah, menegaskan bahwa anggaran miliaran rupiah tersebut bukan hanya untuk satu bangunan, melainkan dua rumah dinas sekaligus.
“Perencanaan tahun 2024 memang untuk pembangunan rumah dinas wali kota dan wakil wali kota. Namun di 2025 dilakukan efisiensi, sehingga tahap awal hanya untuk pematangan lahan,” terang Wilman.
Ia menambahkan, pembangunan fisik baru mulai dilanjutkan pada tahun 2026 setelah proses pemadatan lahan dianggap siap.
Luas Lahan 2.350 Meter Persegi
Proyek ini berdiri di atas lahan seluas sekitar 2.350 meter persegi, hasil tukar guling dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Sementara itu, luas minimal rumah dinas sesuai ketentuan pemerintah sekitar 600 meter persegi.
Dengan skema bertahap, pembangunan diharapkan tetap berjalan meski di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Sidak ini menjadi perhatian publik karena menyangkut penggunaan anggaran daerah di tengah kebijakan penghematan. (Bagdja)
















