Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminalRagam Daerah

Direktur PT BDS Resmi Ditahan! Kasus Korupsi Ayam Boneless Rugikan Negara Rp128 Miliar

118
×

Direktur PT BDS Resmi Ditahan! Kasus Korupsi Ayam Boneless Rugikan Negara Rp128 Miliar

Sebarkan artikel ini
Dirut PT BDS, Yanuar mengenakan jaket orange setelah ditetapkan sebagai tersangka di Kejadian Bale Bandung, Selasa (14/4/26).

Kab Bandung// secondnewsupdate.co.id – Kasus dugaan korupsi pengadaan ayam boneless dada di Kabupaten Bandung akhirnya memasuki babak krusial. 

Direktur Umum PT Bandung Daya Sentosa (BDS), Yanuar, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung pada Selasa (14/4/2026).

Example 300x600

Dengan mengenakan rompi tahanan berwarna oranye, Yanuar digelandang petugas menuju sel tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang merugikan negara hingga ratusan miliar rupiah tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bandung, Ahmad Fikrie, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

“Proses penyidikan sudah berjalan dengan pemeriksaan terhadap sekitar 40 saksi. Berdasarkan hasil tersebut, kami menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka,” ujarnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bandung, Ahmad Fikrie, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup.

Dari hasil perhitungan sementara tim penyidik, negara diperkirakan mengalami kerugian mencapai Rp128.524.958.010.

Tak hanya Yanuar, penyidik juga menetapkan satu tersangka lain berinisial C. Ia diketahui merupakan Direktur Utama PT Cahaya Frozen Raya (CFR).

Namun, C saat ini telah lebih dulu ditahan dalam perkara lain. Penetapan tersangka tersebut merujuk pada surat resmi bernomor 01/M.2.19/FD.204/2026 terkait penyidikan dugaan korupsi di lingkungan PT BDS.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bandung, Wawan Kurniawan, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari kerja sama penyediaan ayam boneless antara BUMD milik Pemkab Bandung, PT Bandung Daya Sentosa, dengan sejumlah vendor, termasuk PT CFR.

Namun dalam pelaksanaannya, ditemukan berbagai kejanggalan yang berujung pada dugaan tindak pidana korupsi dan kerugian negara dalam jumlah besar.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain dalam perkara ini,” tegas Wawan.

Kasus ini menjadi sorotan publik lantaran melibatkan BUMD serta nilai kerugian negara yang fantastis. 

Kejari Kabupaten Bandung memastikan akan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat. (Apih)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600