Kab Tangerang (Banten)/ secondnewsupdate – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, Sapri, melaksanakan kegiatan reses masa persidangan ke-3 Tahun Sidang 2025-2026 di Kampung Benda RT 02/RW 07, Desa Rawa Rengas, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Sabtu (2/5/2026).
Dalam kegiatan reses tersebut, anggota DPRD dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu bertemu langsung dengan warga Kampung Benda untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat.
Sejumlah usulan disampaikan warga, di antaranya pelatihan keterampilan kerja bagi masyarakat serta penanganan banjir yang kerap terjadi di wilayah Kampung Benda.

Usai kegiatan, Sapri menyampaikan bahwa hasil reses masa persidangan ke-3 kali ini menghasilkan sejumlah aspirasi penting dari warga lintas RT di Desa Rawa Rengas.
“Dari usulan dan aspirasi tadi, ada beberapa hal yang menjadi perhatian, seperti pelatihan keterampilan kerja dan peningkatan infrastruktur untuk penanganan banjir di Kampung Benda,” ujar Sapri.
Terkait persoalan banjir di Desa Rawa Rengas, Sapri menjelaskan rencana pembangunan gorong-gorong dari kawasan permukiman warga yang akan terhubung langsung ke sungai guna mempercepat aliran air saat hujan deras.

“Untuk penanganan banjir, kita akan membuat gorong-gorong agar air cepat mengalir saat hujan turun dengan intensitas tinggi,” jelasnya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan seluruh masukan dan usulan masyarakat melalui pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD agar dapat direalisasikan.
“Insyaallah, usulan-usulan yang telah disampaikan dalam reses hari ini akan saya tuangkan ke dalam pokok-pokok pikiran (Pokir) agar dapat direalisasikan untuk masyarakat,” pungkasnya. (Dia)
















