Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaLingkungan HidupRagam Daerah

261 Bangunan Liar di Pasar Kemis Ditertibkan, Pemkab Tangerang Kembalikan Fungsi Saluran dan Bahu Jalan

606
×

261 Bangunan Liar di Pasar Kemis Ditertibkan, Pemkab Tangerang Kembalikan Fungsi Saluran dan Bahu Jalan

Sebarkan artikel ini
Bangunan-bangunan liar (Bangli) yang sudah diratakan dengan tanah hal itu untuk menghindari banjir dan kemacetan

Kab Tangerang/ secondnewsupdate.co.id – Pemerintah Kecamatan Pasar Kemis bersama Pemerintah Desa Sukamantri dan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Tangerang melakukan penertiban 261 bangunan liar (bangli) di sepanjang Jalan Puri Jaya, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Rabu (6/5/2026).

Penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya mengembalikan fungsi saluran air, bahu jalan, dan fasilitas umum yang selama ini dipadati bangunan semi permanen maupun lapak pedagang.

Example 300x600

Aksi gabungan tersebut melibatkan Satpol PP Kabupaten Tangerang, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA), Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Perhubungan, unsur TNI-Polri, hingga perangkat kecamatan dan desa.

Camat Pasar Kemis, Nurhanudin, mengatakan langkah penertiban dilakukan berdasarkan regulasi daerah yang melarang pendirian bangunan tanpa izin di atas fasilitas umum dan saluran air.

“Penertiban ini mengacu pada Perda Nomor 13 Tahun 2022 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum, serta aturan terkait izin bangunan dan garis sempadan sungai,” ujar Nurhanudin di lokasi kegiatan. Jum’at (8/5/2026).

Menurutnya, proses penertiban tidak dilakukan secara mendadak. Pemerintah sebelumnya telah melayangkan surat pemberitahuan hingga tiga kali surat peringatan kepada para pemilik bangunan.

“Hari ini kami bersama OPD terkait melakukan penertiban bangunan yang berada di atas saluran air maupun bahu jalan. Alhamdulillah sebagian warga sudah memahami dan mengosongkan lapaknya secara mandiri,” katanya.

Nurhanudin menjelaskan, pemerintah juga telah menyiapkan opsi relokasi bagi pedagang terdampak agar aktivitas ekonomi tetap berjalan.

Beberapa lokasi yang disiapkan di antaranya Pasar Bumi Indah yang masih memiliki ruang dagang, serta Pasar Gotong Royong di kawasan Bumi Indah.

“Kami arahkan pedagang ke lokasi yang sudah tersedia supaya mereka tetap bisa melanjutkan usaha,” jelasnya.

Sebanyak 261 bangunan yang ditertibkan tersebar di sepanjang jalur Puri Jaya, termasuk area di atas saluran pembuang Anak Pangodokan yang dinilai menghambat aliran air dan berpotensi memicu banjir.

Setelah penertiban, DBMSDA dijadwalkan langsung melakukan normalisasi saluran guna mengembalikan fungsi drainase.

Selain itu, kawasan yang telah dibersihkan akan ditata ulang melalui pembangunan pagar pembatas serta penghijauan.

“Setelah ini akan ada normalisasi, pemagaran, dan penanaman taman. Kami ingin penataan ini berkelanjutan, bukan hanya penertiban sesaat,” tegas Nurhanudin.

Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi persoalan banjir dan kemacetan yang kerap terjadi di wilayah Pasar Kemis.

“Kami ingin mengembalikan fungsi jalan dan saluran seperti semula demi kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya. (Dia).

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600