Garut/secondnewsupdate.co.id – Pemerintah Kabupaten Garut berencana menata ulang kawasan perkantoran di Jalan Pemda dengan menyiapkan ruang representatif bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang selama ini berjualan di sepanjang bahu jalan area kantor pemerintahan.
Rencana tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang dipimpin Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, di Ruang Rapat Wakil Bupati, Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (12/5/2026).
Dalam rapat tersebut, Putri Karlina menyampaikan bahwa Pemkab Garut akan melakukan renovasi kawasan dengan memundurkan pagar Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Garut.
Langkah ini dilakukan agar area taman di sekitar kantor dapat dioptimalkan sebagai lokasi baru bagi para PKL.
Menurutnya, area tersebut nantinya akan ditata ulang sehingga dapat menampung pedagang dengan lebih tertib.
Selain menjadi pusat administrasi pemerintahan, kawasan perkantoran diharapkan juga berkembang menjadi area yang lebih rapi, nyaman, dan representatif.
Putri menegaskan, proyek penataan ini tetap mengedepankan prinsip kelestarian lingkungan. Pemanfaatan area taman sebagai lokasi PKL dipastikan tidak akan mengganggu fungsi ruang hijau maupun paru-paru kota.
“Pemerintah berkomitmen tidak melakukan penebangan pohon atau merusak area hijau yang ada, melainkan mengoptimalkan ruang terbuka agar lebih fungsional tanpa menghilangkan fungsi penghijauannya,” ujarnya.
Pemkab Garut menargetkan proses penataan dan relokasi PKL tersebut dapat rampung pada akhir tahun 2026.
Meski dilaksanakan dengan konsep ekonomis karena keterbatasan anggaran, pemerintah menegaskan bahwa keselamatan pedagang tetap menjadi prioritas utama.
“Harusnya akhir tahun sudah oke, sudah beres. Tapi dalam versi yang seekonomis mungkin, belum yang mewah karena dananya terbatas. Yang penting kita mau menyelamatkan PKL supaya tidak berada di lokasi rawan kecelakaan, sekaligus memaksimalkan potensi kawasan ini menjadi destinasi wisata kuliner,” kata Putri.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Garut berharap tercipta solusi yang menguntungkan semua pihak.
Penataan PKL ke area yang lebih aman dan tertib diharapkan mampu memperlancar arus lalu lintas, meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, sekaligus menjaga perputaran ekonomi lokal.
“Bahu jalan tidak terganggu, pengguna jalan nyaman, PKL tetap bisa berdagang, dan ekonomi tetap berjalan. Harapannya semua pihak merasa diuntungkan,” pungkasnya. (Asan/Agung)
















