Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukumKriminalRagam Daerah

Garut Siaga Penyalahgunaan Obat Keras, Bupati Dorong Regulasi dan Penguatan Peran Keluarga

116
×

Garut Siaga Penyalahgunaan Obat Keras, Bupati Dorong Regulasi dan Penguatan Peran Keluarga

Sebarkan artikel ini
Bupati Kabupaten Garut, Abdusy Syakur Amin menegaskan pentingnya langkah terpadu dalam mencegah penyalahgunaan obat keras di Kabupaten Garut.

Garut/secondnewsupdate.co.id – Abdusy Syakur Amin menegaskan pentingnya langkah terpadu dalam mencegah penyalahgunaan obat keras di Kabupaten Garut.

Menurutnya, penanganan persoalan tersebut tidak cukup hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan keluarga, sekolah, hingga masyarakat.

Example 300x600

Pernyataan itu disampaikan saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Akselerasi Pembentukan Regulasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Obat Keras yang digelar komunitas Garut Human Movement di Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, Selasa (19/5/2026).

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen bersama antara Pemerintah Kabupaten Garut, BBPOM, BNN, unsur Forkopimda, dan berbagai elemen masyarakat sebagai bentuk peningkatan kewaspadaan terhadap peredaran obat-obatan tertentu.

Bupati Garut mengapresiasi langkah yang diinisiasi Garut Human Movement karena dinilai menjadi upaya preventif sebelum persoalan penyalahgunaan obat berkembang semakin luas. 

Ia menekankan bahwa pembangunan daerah tidak hanya berfokus pada infrastruktur, namun juga harus menyentuh pembangunan karakter dan mental masyarakat.

Menurut Syakur, generasi muda menjadi kelompok paling rentan terpapar penyalahgunaan obat keras. Karena itu, ia menilai pengawasan dan pendampingan keluarga memiliki peran penting dalam mencegah anak mencari pelarian yang salah ketika menghadapi persoalan hidup.

Ia juga mendorong keterlibatan aktif orang tua dalam kehidupan anak-anaknya agar komunikasi di lingkungan keluarga tetap terjaga dan berbagai persoalan dapat diselesaikan secara sehat.

Sementara itu, Ketua Garut Human Movement, Aam Muhammad Jalaludin, mengatakan FGD tersebut digelar sebagai respons atas keresahan masyarakat terkait maraknya peredaran obat keras yang disebut mulai menyasar kalangan pelajar hingga anak usia sekolah dasar.

Menurutnya, forum diskusi itu menghadirkan sekitar 21 unsur mulai dari pemerintah daerah, Forkopimda, BBPOM Jawa Barat, hingga tokoh masyarakat dan perwakilan pondok pesantren untuk mencari solusi bersama.

Aam menilai kondisi tersebut sudah membutuhkan perhatian serius sehingga diperlukan regulasi khusus yang dapat menjadi payung hukum dalam penanganan peredaran dan penyalahgunaan obat keras di Garut.

Ia berharap pemerintah daerah segera menghadirkan aturan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup) agar langkah penanganan memiliki dasar hukum yang jelas dan masyarakat tidak bertindak sendiri di lapangan.
FGD ini juga diikuti peserta dari berbagai kecamatan serta elemen masyarakat lainnya dengan tujuan membangun komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari bahaya penyalahgunaan obat bagi generasi muda di Kabupaten Garut. (Asan/Agung)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600