Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminalRagam Daerah

Dugaan Korupsi Disnaker Cimahi Menggema, LSM FOPDAR: Usut Tuntas hingga Aktor Utama Terungkap!

987
×

Dugaan Korupsi Disnaker Cimahi Menggema, LSM FOPDAR: Usut Tuntas hingga Aktor Utama Terungkap!

Sebarkan artikel ini
Ketua Tim Advokasi LSM FOPDAR, H. Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa kasus tersebut harus diusut hingga tuntas berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang sah, tanpa pandang bulu maupun intervensi dari pihak mana pun.

Cimahi/secondnewsupdate.co.id – Dugaan tindak pidana korupsi dalam Program Pelatihan Tenaga Kerja di Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Cimahi Tahun Anggaran 2022-2024 terus menjadi sorotan publik. 

Proses penyidikan yang kini tengah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Peduli Daerah (FOPDAR).

Example 300x600

Ketua Tim Advokasi LSM FOPDAR, H. Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa kasus tersebut harus diusut hingga tuntas berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang sah, tanpa pandang bulu maupun intervensi dari pihak mana pun.

Menurutnya, langkah Kejari Cimahi dalam membongkar dugaan penyimpangan anggaran program pelatihan tenaga kerja merupakan bagian penting dari upaya menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Kami mendukung penuh proses penyidikan yang sedang dilakukan Kejari Cimahi. Jangan sampai ada upaya menghambat proses hukum. Biarkan hukum bekerja secara independen, profesional, dan transparan,” ujar Dedi dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).

Apresiasi Sikap Wali Kota Cimahi

Dedi juga mengapresiasi sikap Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, yang secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap proses penegakan hukum dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.

Menurutnya, komitmen tersebut menjadi sinyal positif bahwa Pemerintah Kota Cimahi tidak akan mencampuri proses hukum yang sedang berjalan.

“Ini menjadi contoh bahwa penegakan hukum harus diberikan ruang untuk bekerja secara profesional tanpa tekanan maupun kepentingan tertentu,” katanya.

Jangan Ada yang Kebal Hukum

Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa apabila dalam proses penyidikan ditemukan keterlibatan oknum aparatur sipil negara (ASN), pejabat, maupun pihak swasta yang menikmati atau terlibat dalam dugaan penyimpangan tersebut, maka seluruh pihak harus diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Ia menekankan bahwa status sosial, jabatan, kedekatan politik, hingga hubungan keluarga tidak boleh menjadi alasan untuk menghindari proses hukum.

“Jika hasil penyidikan menemukan adanya keterlibatan pihak tertentu, termasuk mereka yang memiliki kedekatan dengan pejabat atau memiliki pengaruh tertentu, maka semuanya harus diproses berdasarkan fakta dan alat bukti. Tidak boleh ada perlakuan khusus. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” tegasnya.

Singgung Sikap Panglima TNI

Dalam pernyataannya, Dedi turut menyinggung sikap Agus Subiyanto yang dinilainya menunjukkan profesionalisme dalam menghormati proses hukum.

Ia menyebut Panglima TNI tidak mencampuri polemik maupun proses hukum yang berkaitan dengan rekannya semasa SMA, Dadan Hindayana.

Menurut Dedi, sikap tersebut patut menjadi contoh bagi semua pihak bahwa kepentingan hukum dan kepentingan publik harus ditempatkan di atas hubungan pribadi, kedekatan politik, maupun kepentingan kelompok.

Minta Kejari Cimahi Tetap Tegak Lurus

FOPDAR juga meminta Kejari Cimahi tetap tegak lurus dalam menjalankan penyidikan dan tidak terpengaruh oleh tekanan, lobi, maupun upaya titipan yang berpotensi mengaburkan fakta hukum.

“Kami yakin Kejari Cimahi bekerja berdasarkan alat bukti dan fakta hukum. Abaikan segala bentuk pengaruh maupun kepentingan yang berpotensi mengganggu proses penyidikan. Jika memang terdapat pelanggaran hukum, siapa pun pelakunya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” ujarnya.

Menjaga Kepercayaan Publik

FOPDAR menilai pengungkapan kasus dugaan korupsi program pelatihan tenaga kerja ini memiliki arti penting bagi masyarakat Kota Cimahi. 

Selain untuk memastikan penggunaan anggaran publik berjalan sesuai aturan, pengusutan kasus tersebut juga menjadi ujian bagi komitmen pemberantasan korupsi di tingkat daerah.

Program ketenagakerjaan yang dibiayai dari uang rakyat, kata Dedi, seharusnya benar-benar memberikan manfaat bagi para pencari kerja dan masyarakat yang membutuhkan peningkatan keterampilan kerja, bukan justru menjadi celah penyimpangan anggaran.

Karena itu, FOPDAR berharap proses hukum dapat berjalan hingga tuntas, mengungkap seluruh pihak yang bertanggung jawab, serta memberikan kepastian hukum yang berkeadilan demi menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum. (Bagdja)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600