Example floating
Example floating
Hukum

Terkait Dugaan Kades Banyuresmi Dayat Belum Salurkan Insentif LKD 2023, Simak Tanggapan Camat Jiput?

97
×

Terkait Dugaan Kades Banyuresmi Dayat Belum Salurkan Insentif LKD 2023, Simak Tanggapan Camat Jiput?

Sebarkan artikel ini

SNU|Banten – Terkait dugaan dana  insentif yang selama ini belum disalurkan ke Lembaga Kemasyarakat Desa (LKD), Camat Jiput Ade angkat bicara. Sabtu (7/9/2024).

Menurut Ade, selaku Camat Jiput, bahwa dalam keterangan nya menyampaikan,

“Silahkan pak konfirmasi ke Camat yang lama saja, karena kasus ini, terjadi pada tahun 2023 dan silahkan cari informasinya ke DPMPD,” ucap Ade.

Dinilai oleh beberapa orang dari LKD, bahwa persoalan-persoalan seperti ini seperti saling lempar tangung jawab, dan di bola pingpongkan,

“Padahal semua pihak harus bertangung jawab, walau camat sudah berganti tetapi persoalan yang ada di pemerintahan desa wajib mengetahui, karena tugas fungsi camat adalah menjadi kepanjangan tangan pemerintahan kabupaten,” tegas sumber yang dapat dipercaya dan enggan menyebutkan namanya.

Padahal persoalan-persoalan yang ada di tatanan desa harusnya juga menjadi fokus kerja camat, karena tertuang di dalam aturan PP NO 17 Tahun 2008 tentang mengawasi penyelenggaran pemerintah desa.

“Walaupun sudah berganti Camat, Camat yang baru harus tahu persoalan-persoalan yang ada di lingkungan wilayah satu kecamatan,” terang sumber kembali.

Diwaktu yang terpisah, saat dikonfirmasi mantan camat Jiput Muslim, yang sekarang menjadi kepala dinas DPMPD kabupaten pandenglang, Dia menjelaskan, bahwa hal ini perlu ditelusuri dan diinvestigasi, 

“Sehingga benar atau tidak informasi itu, kalau sudah ada kepastian informasi bisa ditindak lanjuti oleh Camat, DPMPD dan Inspektorat,” tegas Muslim.

Sampai berita ini di terbitkan  belum ada konfimasi dari mantan kades banyuresmi H Dayat, terkait dugaan belum salurkan insentif LKD desa banyuresmi. (Sanan)

Example 120x600