Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaEkonomiHukumRagam Daerah

Realisasi PBB-P2 dan BPHTB Kabupaten Bandung Tembus Rp160 Miliar, Bapenda Optimalkan Penagihan dan Layanan Jemput Bola

112
×

Realisasi PBB-P2 dan BPHTB Kabupaten Bandung Tembus Rp160 Miliar, Bapenda Optimalkan Penagihan dan Layanan Jemput Bola

Sebarkan artikel ini
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Soreang/ secondnewsupdate.co.id – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui peningkatan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). 

Hingga akhir Juni 2026, realisasi gabungan kedua sektor pajak tersebut telah mencapai sekitar Rp160 miliar.

Example 300x600

Kepala Bapenda Kabupaten Bandung, Tatang Kusmawan, melalui Kepala Bidang Pajak Perkotaan dan Pedesaan (P2), Bening Tina Restu, didampingi Kasubid Pendaftaran dan Pendataan P2, Lia, menjelaskan bahwa realisasi PBB-P2 telah mencapai Rp90,8 miliar dari target Rp172,55 miliar. 

Sementara penerimaan BPHTB tercatat sebesar Rp90,808 miliar dari target Rp272 miliar.

“Secara keseluruhan, realisasi PBB-P2 dan BPHTB per Juni 2026 sudah mencapai sekitar Rp160 miliar. Kami optimistis target PBB-P2 hingga akhir tahun dapat tercapai melalui berbagai strategi yang terus dijalankan,” ujar Bening di Kantor Bapenda Kabupaten Bandung, Soreang, Selasa (30/6/2026).

Menurutnya, salah satu strategi utama yang dilakukan adalah meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat. 

Edukasi dilakukan secara langsung melalui petugas lapangan hingga tingkat desa agar wajib pajak memahami pentingnya membayar pajak tepat waktu. Selain itu, Bapenda juga terus melakukan pemutakhiran data objek pajak untuk mengoptimalkan potensi penerimaan daerah.

Untuk mempermudah masyarakat, Bapenda memperluas kanal pembayaran PBB-P2. Kini, pembayaran dapat dilakukan melalui Bank BJB Digi, Alfamart, Indomaret, serta berbagai outlet pembayaran lainnya tanpa harus datang ke Kantor Bapenda di Soreang.

“Langkah ini kami lakukan agar masyarakat semakin mudah memenuhi kewajiban perpajakannya, tanpa harus menempuh jarak yang jauh,” kata Bening.

Selain itu, Bapenda juga menjalankan program jemput bola dengan membuka loket pembayaran PBB langsung di desa-desa, khususnya wilayah terpencil. Program tersebut dinilai efektif dalam meningkatkan pelayanan sekaligus memudahkan masyarakat membayar pajak.

Di sektor BPHTB, Bapenda berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat dan transparan, baik kepada wajib pajak yang datang langsung maupun melalui Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dan Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS). 

Pelayanan yang optimal diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung pencapaian target penerimaan tahun 2026.

Pelayanan Bapenda juga mendapat apresiasi dari masyarakat. Salah seorang wajib pajak, Pipit, mengaku puas dengan proses pelayanan yang diterimanya.

“Pelayanannya ramah dan cepat. Proses validasi hanya satu hari setelah berkas dinyatakan lengkap,” ujarnya.

Hal senada disampaikan wajib pajak lainnya, Indra, yang menilai pelayanan pembayaran PBB di Kabupaten Bandung layak menjadi contoh bagi daerah lain.

“Selain prosesnya mudah, wajib pajak juga dapat mengajukan penghapusan denda keterlambatan pembayaran PBB tahun sebelumnya. Kebijakan ini sangat membantu masyarakat,” katanya.

Bapenda Kabupaten Bandung berharap berbagai inovasi pelayanan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. 

Penerimaan pajak yang optimal akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan fasilitas publik, serta berbagai program yang mendukung kesejahteraan warga Kabupaten Bandung. (Ayi)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600