Pandeglang/ secondnewsupdate.co.id – Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Desa Sindang Karaya, Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, menuai sorotan. Proyek senilai Rp195 juta tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis sehingga memunculkan kekhawatiran terhadap kualitas bangunan yang dibiayai dari uang negara.
Program yang bertujuan meningkatkan jaringan irigasi untuk mendukung produktivitas pertanian itu dilaksanakan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Nomor HKA.02.01./T/BBWS3.10.3/2026/101 dengan masa pelaksanaan selama 45 hari kalender.
Pekerjaan berada di bawah koordinasi Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWS C3) dan dilaksanakan oleh Kelompok P3A Karya Maju.
Berdasarkan hasil penelusuran di lokasi tim menemukan sejumlah dugaan kejanggalan dalam proses pelaksanaan pekerjaan. pada Selasa, (7/72026)
Saat peninjauan berlangsung, tidak terlihat adanya petugas pengawas maupun pendamping teknis di lokasi proyek. Selain itu, para pekerja juga tampak bekerja tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD), yang dinilai bertentangan dengan prinsip keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Seorang pekerja yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku menerima upah sebesar Rp80 ribu per hari.
Ia juga menyebutkan bahwa dalam pengerjaan saluran sepanjang sekitar 25 meter hanya digunakan sekitar enam sak semen.
Dari total 15 sak semen yang tersedia, sembilan sak masih tersisa.
Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa penggunaan material tidak sesuai dengan kebutuhan pekerjaan sebagaimana mestinya.
Tak hanya itu, dugaan penyimpangan juga terlihat dari aspek teknis konstruksi.
Berdasarkan temuan di lapangan, pondasi saluran disebut tidak digali hingga kedalaman yang memadai, melainkan hanya diletakkan di atas permukaan tanah.
Akibatnya terbentuk rongga kosong di bagian bawah pondasi yang berpotensi mengurangi daya dukung bangunan.
Apabila kondisi tersebut benar terjadi, konstruksi saluran irigasi dikhawatirkan lebih rentan mengalami keretakan, pergeseran, bahkan kerusakan dalam waktu relatif singkat. Hal itu tentu dapat mengurangi manfaat program yang sejatinya ditujukan untuk meningkatkan pelayanan irigasi bagi para petani.
Hingga berita ini disusun, Ketua Kelompok P3A Karya Maju belum berhasil ditemui untuk dimintai klarifikasi terkait berbagai temuan tersebut.
Media ini juga masih membuka ruang hak jawab bagi pihak pelaksana maupun pihak Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian untuk memberikan penjelasan.
Sejumlah pihak berharap instansi berwenang segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dokumen administrasi, kualitas material, serta pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Audit teknis dinilai penting guna memastikan proyek yang menggunakan dana negara benar-benar dilaksanakan sesuai spesifikasi, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Program P3-TGAI pada dasarnya merupakan bentuk pemberdayaan masyarakat melalui kelompok petani dalam pembangunan infrastruktur irigasi.
Namun keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada kepatuhan terhadap standar teknis, pengawasan yang optimal, kelengkapan administrasi, serta penerapan aspek keselamatan kerja.
Apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau penyimpangan, masyarakat berharap aparat pengawas dan penegak hukum mengambil langkah tegas agar kualitas pembangunan tetap terjaga. Dengan demikian, anggaran negara yang digelontorkan benar-benar menghasilkan infrastruktur irigasi yang kokoh, berumur panjang, dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan petani di Desa Sindang Karaya. (Sanan)
















