Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukumPropagandaRagam Daerah

Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah Buka Program Isbat Nikah Terpadu 1.000 Pasangan, Wujudkan Kepastian Hukum Keluarga

365
×

Wabup Tangerang Intan Nurul Hikmah Buka Program Isbat Nikah Terpadu 1.000 Pasangan, Wujudkan Kepastian Hukum Keluarga

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, resmi membuka memulainya pelaksanaan Program Isbat Nikah Terpadu bagi 1.000 pasangan suami istri sebagai upaya memberikan kepastian hukum kepada keluarga yang selama ini telah menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi oleh negara. di Gedung Serbaguna (GSG) Tigaraksa, Jumat (17/7/2026).

Kab Tangerang/ secondnewsupdate.co.id – Pemerintah Kabupaten Tangerang resmi memulai pelaksanaan Program Isbat Nikah Terpadu bagi 1.000 pasangan suami istri sebagai upaya memberikan kepastian hukum kepada keluarga yang selama ini telah menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi oleh negara.

Program tersebut dibuka langsung oleh Wakil Bupati Tangerang, Intan Nurul Hikmah, di Gedung Serbaguna (GSG) Tigaraksa, Jumat (17/7/2026).

Example 300x600

Dalam sambutannya, Wabup Intan menegaskan bahwa program ini bukan sekadar mengurus dokumen administrasi, tetapi menjadi langkah nyata pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum bagi keluarga, khususnya perempuan dan anak.

“Yang kita urus hari ini bukan hanya dokumen atau administrasi, tetapi kehidupan sebuah keluarga. Dengan adanya pencatatan pernikahan, hak-hak perempuan, anak, serta akses terhadap berbagai pelayanan publik dapat terlindungi dengan baik,” ujar Intan.

Menurutnya, keluarga yang memiliki kepastian hukum akan menjadi fondasi penting dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter sehingga mampu mendukung terwujudnya Kabupaten Tangerang yang semakin maju, sejahtera, dan berdaya saing.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak menunda pencatatan pernikahan karena legalitas perkawinan memberikan perlindungan hukum terhadap seluruh anggota keluarga.

Program Isbat Nikah Terpadu 1.000 Pasangan merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Kabupaten Tangerang bersama Pengadilan Agama Tigaraksa, Pengadilan Tinggi Agama Banten, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tangerang, serta Tim Penggerak PKK Kabupaten Tangerang.

Pelaksanaannya dibagi dalam enam wilayah persidangan. Tahap pertama digelar di GSG Tigaraksa dengan diikuti 267 pasangan yang berasal dari Kecamatan Balaraja, Cisoka, Jambe, Jayanti, Solear, dan Tigaraksa. 

Sidang berikutnya akan dilaksanakan di Kecamatan Kronjo, Sepatan, Pasarkemis, Curug, hingga Legok.

“Sebanyak 267 pasangan mengikuti sidang isbat pada tahap pertama hari ini. Selanjutnya peserta dari wilayah lainnya akan mengikuti sidang sesuai jadwal di lima kecamatan berikutnya,” jelasnya.

Intan menambahkan, rangkaian sidang akan berlangsung secara bertahap mulai Juli hingga September 2026 menyesuaikan jadwal Pengadilan Agama. 

Ia berharap program tersebut dapat menjadi agenda rutin setiap tahun agar semakin banyak masyarakat yang memperoleh kepastian hukum atas perkawinannya.

“Melalui program ini, Pemerintah Kabupaten Tangerang ingin memastikan negara benar-benar hadir memberikan perlindungan hukum bagi setiap keluarga. Semoga seluruh peserta memperoleh kepastian hukum dan mampu membangun keluarga yang harmonis, sakinah, mawaddah, dan warahmah,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Tigaraksa, Muhammad Kasim, mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat terhadap program ini sangat tinggi. Tercatat sebanyak 1.496 pasangan dari 29 kecamatan mendaftarkan diri sebagai calon peserta.

Setelah melalui proses verifikasi, sebanyak 1.004 pasangan dinyatakan memenuhi persyaratan dan siap mengikuti persidangan.

Adapun 492 pasangan lainnya masih melengkapi persyaratan administrasi dan akan terus mendapatkan pendampingan melalui Pos Pelayanan Hukum Pengadilan Agama Tigaraksa.

“Sidang tahap pertama dilaksanakan hari ini di GSG Tigaraksa dan akan berlanjut hingga sidang tahap keenam yang dijadwalkan pada 25 September 2026 di Kecamatan Legok,” kata Kasim.

Melalui Program Isbat Nikah Terpadu ini, diharapkan berbagai hak sipil masyarakat, mulai dari penerbitan akta kelahiran anak, hak waris, hingga administrasi kependudukan lainnya, dapat terpenuhi secara menyeluruh sehingga memberikan kepastian hukum bagi setiap keluarga di Kabupaten Tangerang. (Dia)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600