Satres Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap seorang pengedar sabu di Batang Kuis. Polisi menyita 1,28 gram sabu, timbangan digital, plastik klip, dan barang bukti lainnya.http://Satres Narkoba Polresta Deli Serdang menangkap seorang pengedar sabu di Batang Kuis. Polisi menyita 1,28 gram sabu, timbangan digital, plastik klip, dan barang bukti lainnya.
Sumatra Utara, Deli Serdang l secondnewsupdate.co id – Satuan Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang kembali mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial AKD (49) ditangkap karena diduga menjadi pengedar sabu di Dusun II, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,28 gram, lima bungkus plastik klip kosong, satu sekop sabu, dua timbangan digital, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkoba.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Fery Kusnadi, mengatakan penangkapan bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas pelaku yang diduga kerap mengedarkan narkoba di kawasan tersebut.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Dari penggeledahan di rumah pelaku, petugas menemukan barang bukti narkotika beserta perlengkapannya,” ujarnya.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut guna mengungkap asal-usul serta jaringan peredaran narkotika yang terkait.
Kasat Narkoba menegaskan, pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
“Kami akan terus menelusuri dan memburu para pelaku lainnya, baik pengguna maupun pengedar narkoba, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkotika,” tegasnya.
Polresta Deli Serdang juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitarnya.
Dukungan masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika. (Rizky)
















