Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaRagam Daerah

HUT ke-81 RI, Warga Binaan Lapas Garut Terima Remisi: Momentum Perbaiki Diri dan Kembali ke Masyarakat

113
×

HUT ke-81 RI, Warga Binaan Lapas Garut Terima Remisi: Momentum Perbaiki Diri dan Kembali ke Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Bupati Garut Abdusy Syakur Amin saat mengunjungi Lapas

Jawa Barat, Garut l secondnewsupdate.co.id — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penuh makna bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Garut.

Pada peringatan kemerdekaan tahun 2026, sejumlah warga binaan menerima remisi umum sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik serta proses pembinaan yang telah mereka jalani selama menjalani masa pidana.

Example 300x600

Penyerahan remisi dilaksanakan pada Senin, 17 Agustus 2026, bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Kegiatan berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran petugas pemasyarakatan dan para tamu undangan.

Remisi umum merupakan pengurangan masa menjalani pidana yang diberikan kepada narapidana maupun anak binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemberian remisi tidak semata-mata dimaknai sebagai pengurangan masa pidana. Lebih dari itu, remisi menjadi bagian dari sistem pembinaan pemasyarakatan yang memberikan apresiasi kepada warga binaan yang menunjukkan perubahan perilaku dan mengikuti proses pembinaan dengan baik.

Momentum tersebut diharapkan mampu menjadi penyemangat bagi warga binaan Lapas Garut untuk terus memperbaiki diri.

Program pembinaan yang dijalani selama berada di dalam lapas diharapkan menjadi bekal penting ketika mereka nantinya kembali ke tengah masyarakat.

Semangat kemerdekaan pun menjadi pesan penting dalam pemberian remisi tahun ini. Kemerdekaan tidak hanya dimaknai sebagai terbebas dari penjajahan, tetapi juga sebagai kesempatan bagi setiap individu untuk bangkit, melakukan perubahan, dan membangun kehidupan yang lebih baik.

Karena itu, warga binaan didorong untuk memanfaatkan masa pembinaan dengan sebaik-baiknya, baik melalui peningkatan keterampilan, pembentukan kepribadian maupun berbagai kegiatan positif lainnya.

Pembinaan tersebut menjadi bagian penting dalam mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali menjalani kehidupan secara produktif setelah menyelesaikan masa pidana.

Pihak Lapas Garut juga terus mendorong agar proses pembinaan tidak berhenti pada pemenuhan kewajiban selama menjalani hukuman. 

Warga binaan diharapkan benar-benar memiliki kesiapan mental, keterampilan, serta sikap positif untuk beradaptasi kembali dengan lingkungan keluarga dan masyarakat.

Dengan demikian, berakhirnya masa pidana dapat menjadi awal baru untuk menjalani kehidupan yang lebih baik sekaligus menghindari pengulangan perbuatan yang melanggar hukum.

Pemberian remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI sekaligus menegaskan bahwa sistem pemasyarakatan mengedepankan aspek pembinaan dan reintegrasi sosial. 

Warga binaan tetap diberikan ruang dan kesempatan untuk berubah, memperbaiki kesalahan, serta mempersiapkan masa depan.

Bagi para penerima remisi, momentum 17 Agustus 2026 diharapkan tidak hanya menjadi catatan mengenai berkurangnya masa pidana, tetapi juga menjadi titik balik untuk menumbuhkan semangat baru.

Kesempatan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membangun kembali kehidupan bersama keluarga, menjadi pribadi yang lebih baik, serta kelak memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

Dengan semangat “Indonesia Berdulat, Adil dan Makmur”, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di lingkungan pemasyarakatan diharapkan semakin memperkuat komitmen terhadap pembinaan warga binaan, penghormatan terhadap hak-hak mereka, serta terwujudnya proses reintegrasi sosial yang berjalan dengan baik. (Agung)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600