Jawa Barat, Garut l secondnewsupdate.co.id — Sebanyak 24 peserta mengikuti seleksi calon pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Garut untuk periode 2026–2031.
Proses seleksi berlangsung di MAN 1 Garut, sebagai bagian dari tahapan penjaringan calon pimpinan yang dinilai memiliki kapasitas dan integritas dalam mengelola dana umat. Kamis (20/8/2026).
Seleksi tersebut menjadi salah satu tahapan penting sebelum ditetapkannya jajaran pimpinan BAZNAS Kabupaten Garut untuk periode mendatang.
Para peserta datang dengan latar belakang dan pengalaman yang beragam, kemudian mengikuti sejumlah tahapan penilaian yang telah disiapkan tim seleksi.
Proses tersebut diarahkan untuk mendapatkan figur yang tidak hanya memiliki kemampuan manajerial, tetapi juga memahami secara menyeluruh mengenai pengelolaan zakat, infak, dan sedekah serta pemberdayaan masyarakat.
Suasana seleksi berlangsung tertib dan serius. Para peserta mengikuti tahapan yang diberikan dengan penuh perhatian, sementara unsur terkait turut hadir untuk memastikan proses penjaringan berjalan sesuai ketentuan.
Keberadaan 24 peserta menunjukkan cukup tingginya minat untuk mengambil bagian dalam pengelolaan zakat di Kabupaten Garut.
Persaingan tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi tim seleksi untuk mendapatkan calon terbaik yang mampu menjawab kebutuhan pengelolaan zakat di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik.
BAZNAS memiliki posisi strategis dalam menghimpun sekaligus menyalurkan zakat kepada masyarakat yang berhak menerima.
Karena itu, kualitas pimpinan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengelola zakat.
Pimpinan BAZNAS yang terpilih nantinya dituntut mampu memastikan dana umat dikelola secara profesional, transparan, tepat sasaran, serta memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Lebih jauh, pengelolaan zakat diharapkan tidak berhenti pada pola bantuan konsumtif.
Program-program pemberdayaan yang produktif juga menjadi bagian penting agar zakat dapat membantu meningkatkan kemandirian ekonomi para mustahik.
Pimpinan BAZNAS periode 2026–2031 juga diharapkan mampu membangun sinergi yang lebih kuat dengan Pemerintah Kabupaten Garut, lembaga keagamaan, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, serta berbagai elemen masyarakat.
Kolaborasi tersebut diperlukan agar potensi zakat di Kabupaten Garut dapat dioptimalkan untuk mendukung berbagai program sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Melalui seleksi yang objektif, profesional, dan berintegritas, diharapkan lahir pimpinan BAZNAS Kabupaten Garut yang mampu mengemban amanah sekaligus menghadirkan inovasi baru dalam pengelolaan zakat.
Pada akhirnya, keberadaan BAZNAS bukan hanya sebagai lembaga penghimpun dan penyalur zakat, tetapi juga sebagai salah satu kekuatan strategis dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Garut. (Agung)
















