Jawa Barat, Cimahi l secondnewsupdate.co.id – Reses anggota DPRD bukan sekadar agenda bertemu konstituen. Di tengah keterbatasan fiskal daerah, forum tersebut justru menjadi ruang penting bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi sehari-hari.
Hal itu tergambar dalam kegiatan reses Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi, dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) H. Nabsun. Sejumlah keluhan masyarakat mengemuka, mulai dari kondisi infrastruktur permukiman, kebutuhan rumah layak huni, akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga persoalan lingkungan dan pengelolaan sampah.
Aspirasi yang muncul dari masyarakat tersebut dinilai menjadi pekerjaan rumah yang tidak bisa begitu saja berhenti setelah kegiatan reses selesai.
Bagi Nabsun, tugas wakil rakyat bukan hanya mendengarkan keluhan warga, tetapi memastikan berbagai persoalan yang disampaikan memiliki jalur perjuangan di lembaga legislatif.
“Reses itu tempat kita mendengar langsung apa yang dirasakan masyarakat. Aspirasi yang masuk harus kita bawa dan perjuangkan sesuai kewenangan serta kemampuan anggaran daerah,” ujarnya.
Salah satu persoalan yang cukup banyak menjadi perhatian masyarakat berkaitan dengan infrastruktur.
Kondisi jalan yang membutuhkan perbaikan serta kebutuhan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni menjadi gambaran bahwa pembangunan di tingkat lingkungan masih sangat dibutuhkan.
Persoalan tersebut terlihat sederhana, namun bagi warga yang setiap hari menggunakan akses jalan maupun tinggal di rumah dengan kondisi kurang layak, dampaknya sangat terasa terhadap aktivitas dan kualitas hidup.
Di sisi lain, sektor pendidikan juga masih menjadi perhatian. Masyarakat mempertanyakan mekanisme penerimaan peserta didik yang dianggap belum sepenuhnya mampu mengakomodasi kebutuhan warga di wilayah tertentu.
Nabsun menilai evaluasi terhadap sistem penerimaan siswa tetap diperlukan agar kebijakan pendidikan benar-benar memberikan kesempatan yang adil kepada masyarakat.
Menurutnya, penerapan aturan memang harus dijaga agar proses penerimaan berlangsung transparan.
Namun, aspirasi masyarakat mengenai akses pendidikan tetap harus menjadi bahan evaluasi pemerintah.
“Yang paling penting sekarang bagaimana masyarakat mendapatkan pelayanan pendidikan yang baik dan prosesnya berjalan sesuai ketentuan. Aspirasi dari warga tentu menjadi bahan bagi kami untuk melakukan evaluasi dan menyampaikannya kepada pemerintah,” katanya.
Anggaran Terbatas, Aspirasi Jangan Sampai Mandek
Persoalan lain yang menjadi tantangan adalah kemampuan keuangan daerah.
Nabsun menyebut kondisi fiskal Kota Cimahi saat ini tidak mudah. Defisit anggaran yang nilainya mencapai lebih dari Rp57 miliar membuat pemerintah daerah harus menentukan skala prioritas secara cermat.
Situasi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi DPRD ketika harus menjawab banyaknya kebutuhan masyarakat.
Di satu sisi, warga berharap pembangunan segera dilakukan. Di sisi lain, pemerintah harus menyesuaikan program dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
Karena itu, menurut Nabsun, pemerintah daerah tidak cukup hanya mengandalkan APBD Kota Cimahi.
Upaya mencari dukungan pembiayaan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi dinilai perlu diperkuat, terutama untuk pembangunan yang membutuhkan anggaran besar.
“Kita harus mencari berbagai sumber pembiayaan. Kalau ada program yang membutuhkan anggaran besar, jangan hanya berpikir dari APBD kota. Pemerintah daerah bisa mengupayakan dukungan dari provinsi maupun pemerintah pusat,” tuturnya.
Langkah tersebut dinilai penting agar keterbatasan fiskal tidak membuat kebutuhan dasar masyarakat harus menunggu terlalu lama.
Sejumlah pembangunan strategis, termasuk infrastruktur yang memiliki dampak luas terhadap mobilitas warga, membutuhkan pola pembiayaan yang terencana dan melibatkan berbagai tingkatan pemerintahan.
Dari Forum Reses ke Meja Kebijakan
Bagi masyarakat, harapan terbesar dari kegiatan reses bukan sekadar bisa menyampaikan keluhan secara langsung kepada wakil rakyat.
Lebih dari itu, warga tentu ingin mengetahui apakah aspirasi yang disampaikan benar-benar masuk dalam pembahasan program pemerintah dan memiliki peluang untuk direalisasikan.
Karena itu, Nabsun menegaskan bahwa aspirasi masyarakat akan menjadi bagian dari fungsi pengawasan dan perjuangan DPRD dalam mendorong kebijakan yang berpihak kepada kebutuhan publik.
Ia juga mengingatkan bahwa realisasi setiap usulan tetap harus mempertimbangkan aturan, skala prioritas, serta kemampuan keuangan daerah.
“Tidak semua aspirasi bisa langsung direalisasikan. Ada proses dan ada kemampuan anggaran yang harus diperhitungkan. Tetapi bukan berarti aspirasi itu berhenti. Kita tetap akan memperjuangkannya,” tegasnya.
Menurut dia, pembangunan Kota Cimahi ke depan harus semakin diarahkan pada program yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, lingkungan, serta peningkatan kualitas tempat tinggal warga merupakan sektor yang dinilai memiliki kaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat.
Reses pun diharapkan tidak berhenti sebagai rutinitas politik lima tahunan, melainkan menjadi salah satu pintu masuk bagi DPRD untuk membaca persoalan masyarakat secara lebih nyata.
Dengan begitu, suara warga dari tingkat lingkungan dapat diterjemahkan menjadi kebijakan yang lebih konkret.
Bagi Nabsun, keterbatasan anggaran bukan alasan untuk mengabaikan aspirasi masyarakat.
Justru kondisi tersebut menjadi momentum bagi pemerintah dan DPRD untuk bekerja lebih kreatif, membangun komunikasi lintas pemerintahan, serta menyusun prioritas pembangunan berdasarkan kebutuhan yang paling mendesak.
Sebab pada akhirnya, keberhasilan sebuah reses bukan hanya diukur dari banyaknya aspirasi yang berhasil dihimpun, tetapi dari seberapa jauh suara masyarakat mampu bergerak dari forum pertemuan menuju meja kebijakan dan berujung pada perubahan yang benar-benar dirasakan warga. (Bagdja)
















