Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminal

403 Kasus Narkoba Diungkap Polresta Deli Serdang, Polisi Tegaskan: Tinggalkan atau Terima Konsekuensinya!

112
×

403 Kasus Narkoba Diungkap Polresta Deli Serdang, Polisi Tegaskan: Tinggalkan atau Terima Konsekuensinya!

Sebarkan artikel ini

Sumatra Utara, Deli Serdang l secondnewsupdate.co.id – Komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya semakin diperkuat.

Hingga periode Januari–Agustus 2026, jajaran Satres Narkoba Polresta Deli Serdang berhasil mengungkap 403 kasus narkotika.

Example 300x600

Jumlah tersebut meningkat signifikan dibandingkan periode yang sama pada 2025. Saat itu, polisi mengungkap sebanyak 258 kasus narkotika.

Kenaikan angka pengungkapan tersebut menunjukkan bahwa upaya penindakan terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang terus digencarkan.

Bukan hanya menyasar pelaku di lapangan, kepolisian juga berupaya membongkar jaringan dan mata rantai distribusi narkotika yang lebih luas.

Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, melalui Kasat Reserse Narkoba Kompol Ferry Kusnadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran narkoba.

“Kami tidak akan berdiam diri. Tindakan tegas akan kita lakukan dan kita ratakan hingga ke akar rumput,” tegas Ferry. Senin (31/8/2026).

Menurutnya, ratusan kasus yang berhasil diungkap merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan wilayah Deli Serdang yang semakin bersih dari ancaman narkotika.

Upaya pemberantasan juga tidak berhenti pada penangkapan pelaku. Polisi terus berupaya mengungkap jaringan serta memutus mata rantai peredaran barang haram tersebut.

Polisi Beri Peringatan Keras

Kasat Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang juga memberikan peringatan keras kepada siapa pun yang masih mencoba terlibat dalam bisnis narkotika.

“Tinggalkan, atau terima konsekuensinya,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa jajaran Satres Narkoba Polresta Deli Serdang tidak memberikan toleransi terhadap aktivitas peredaran narkotika.

Dengan 403 kasus yang berhasil diungkap sepanjang Januari hingga Agustus 2026, kepolisian menegaskan bahwa perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan.

Penindakan akan terus dilakukan untuk memutus rantai peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan barang haram tersebut.

Pesannya jelas: jangan bermain-main dengan narkoba di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Polisi memastikan akan terus bergerak. (Rizky)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600