Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaHukumKasusRagam Daerah

Revitalisasi SDN Pasir Erih 3 Rp867 Juta Disorot, Muncul Dugaan Pelaksanaan Tak Sesuai SwakelolaPenulisan

126
×

Revitalisasi SDN Pasir Erih 3 Rp867 Juta Disorot, Muncul Dugaan Pelaksanaan Tak Sesuai SwakelolaPenulisan

Sebarkan artikel ini
Proyek revitalisasi SDN Pasir Erih 3, Kabupaten Pandeglang, dengan nilai anggaran mencapai Rp867.593.678 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026, menjadi sorotan.

Proyek yang memiliki masa pelaksanaan selama 150 hari tersebut memunculkan pertanyaan terkait mekanisme pelaksanaan pekerjaan dan transparansi penggunaan anggaran.

Banten , Pandeglang l seconenewsupdate.co.id — Proyek revitalisasi SDN Pasir Erih 3, Kabupaten Pandeglang, dengan nilai anggaran mencapai Rp867.593.678 yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026, menjadi sorotan. 

Example 300x600

Sorotan itu mencuat setelah adanya keterangan di lapangan yang menyebutkan bahwa sejumlah pekerjaan utama diduga dikerjakan oleh pihak luar atau vendor, sementara pekerjaan yang dilakukan secara langsung oleh pihak sekolah disebut hanya mencakup beberapa bagian tertentu.

Lukman, Guru Olahraga sekaligus pengawas proyek di lokasi, mengungkapkan adanya pembagian pekerjaan antara pihak sekolah dan pihak luar.

Menurut dia, informasi tersebut juga mengacu pada penjelasan Kepala SDN Pasir Erih 3, Romdiyah.

“Saur ibu mah pendor ngerjakeun reposisi genteng, pelapon teras, pembelanjaan, keramik ogé ti pendor. Nu murni digawean sakola mah ngan saukur pemagaran, pondasi, sareng pemeliharaan. Selebihna mah pengatapan, pasang lampu, kabel, ngecet, sadayana ku pendor,” ujar Lukman.

Jika keterangan tersebut benar, maka terdapat sejumlah pekerjaan utama seperti reposisi genteng, pekerjaan plafon teras, pengadaan material, pemasangan keramik, pengatapan, instalasi lampu dan kabel, hingga pengecatan yang disebut dikerjakan oleh pihak luar.

Sementara itu, pekerjaan yang disebut dikerjakan langsung oleh pihak sekolah antara lain pemagaran, pondasi serta pemeliharaan.

Kondisi tersebut kemudian menimbulkan pertanyaan mengenai kesesuaian pelaksanaan proyek dengan mekanisme swakelola yang menjadi salah satu hal penting dalam pengelolaan program revitalisasi satuan pendidikan.

Kepala Sekolah Menolak Konfirmasi

Upaya memperoleh klarifikasi langsung dari Kepala SDN Pasir Erih 3, Romdiyah, belum membuahkan hasil. 

Saat hendak dikonfirmasi terkait pelaksanaan proyek revitalisasi tersebut, ia justru menyampaikan keberatan apabila keterangannya diberitakan.

“Buat apa dikutip berita, ga usah. Saya tidak mengizinkan 🙏,” demikian respons yang disampaikan.

Sikap tersebut membuat sejumlah pertanyaan terkait mekanisme pekerjaan dan pembagian tugas dalam proyek revitalisasi belum memperoleh penjelasan langsung dari pihak sekolah.

Padahal, klarifikasi dari pihak sekolah diperlukan agar informasi yang berkembang di lapangan tidak menjadi asumsi sepihak dan masyarakat memperoleh gambaran yang utuh mengenai pelaksanaan program tersebut.

Dinas Pendidikan dan Konsultan Belum Memberikan Penjelasan

Konfirmasi juga diarahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, Sutoto, guna memperoleh penjelasan mengenai mekanisme pelaksanaan revitalisasi SDN Pasir Erih 3 serta memastikan apakah pola pekerjaan yang disebutkan di lapangan telah sesuai dengan ketentuan program.

Namun hingga informasi ini diterbitkan, belum diperoleh tanggapan dari pihak Dinas Pendidikan.

Hal serupa juga terjadi ketika konfirmasi diarahkan kepada konsultan pengawas proyek. Pihak yang memiliki tanggung jawab dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan dan kualitas pekerjaan tersebut belum memberikan penjelasan terkait sejumlah persoalan yang dipertanyakan.

Minimnya respons dari pihak sekolah, dinas maupun konsultan pengawas membuat sejumlah pertanyaan publik terkait transparansi dan pelaksanaan proyek tersebut belum mendapatkan jawaban yang memadai.

Publik Berhak Mendapat Kejelasan

Dengan nilai anggaran mencapai lebih dari Rp867 juta, proyek revitalisasi SDN Pasir Erih 3 merupakan program yang menyangkut penggunaan anggaran negara sekaligus peningkatan kualitas sarana pendidikan.

Karena itu, transparansi menjadi hal penting, terlebih ketika muncul perbedaan keterangan mengenai pihak yang mengerjakan sejumlah bagian proyek.

Masyarakat tentu berharap proyek tersebut benar-benar dilaksanakan sesuai ketentuan, tepat sasaran, memiliki kualitas pekerjaan yang baik, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun teknis.

Perlu ditegaskan, dugaan mengenai ketidaksesuaian mekanisme pelaksanaan tersebut masih membutuhkan klarifikasi dan verifikasi dari pihak berwenang. Tidak adanya tanggapan dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan maupun konsultan pengawas tidak dapat serta-merta dimaknai sebagai pembenaran atas informasi yang berkembang.

Media tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Kepala SDN Pasir Erih 3, Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang, konsultan pengawas maupun pihak terkait lainnya guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang dan berdasarkan fakta.

Publik kini menunggu penjelasan: apakah pelaksanaan revitalisasi SDN Pasir Erih 3 telah sepenuhnya sesuai mekanisme swakelola dan ketentuan penggunaan anggaran APBN, atau terdapat persoalan lain yang perlu diperiksa lebih lanjut? (Sanan)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600