Sumatra Utara Deli Serdang l secondnewsupdate.co.id – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 928 gram bruto melalui Bandar Udara Internasional Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, berhasil digagalkan personel Subnit I Unit I Satresnarkoba Polresta Deli Serdang, Rabu (2/9/2026) dini hari.
Seorang pria berinisial SAL alias AL (50) diamankan petugas saat hendak berangkat menuju Jakarta. Sabu tersebut diduga disembunyikan dengan cara diselipkan di bagian selangkangan menggunakan modus pengiriman secara estafet.
Pengungkapan kasus ini bermula sekitar pukul 04.30 WIB. Saat itu, personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang memperoleh informasi dari masyarakat terkait dugaan pengiriman narkotika jenis sabu melalui Bandara Kualanamu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, sekitar pukul 05.00 WIB petugas berkoordinasi dengan personel Aviation Security (Avsec) dan melakukan pemantauan di area pintu masuk bandara.
Tak lama kemudian, petugas mencurigai seorang pria yang identitasnya sesuai dengan data pada boarding pass. Pemeriksaan pun dilakukan terhadap pria tersebut.
Dalam pemeriksaan, SAL mengakui membawa sembilan bungkus plastik bening berukuran besar yang diduga berisi narkotika jenis sabu.
Setelah diperiksa, total berat barang bukti tersebut mencapai 928 gram bruto.
Barang haram itu diduga disembunyikan di bagian selangkangan untuk mengelabui petugas sebelum dibawa menuju Jakarta.
Dijanjikan Upah Rp30 Juta
Dari pemeriksaan awal, SAL mengaku mendapatkan paket tersebut dari seseorang yang identitasnya masih belum diketahui.
Ia disebut menerima barang tersebut atas arahan seseorang berinisial AMI, yang kini masih dalam penyelidikan polisi.
Paket sabu tersebut diduga diserahkan kepada SAL di kawasan underpass Jalan Ring Road.
Untuk menjalankan aksinya, SAL disebut dijanjikan imbalan sebesar Rp30 juta apabila berhasil membawa paket tersebut dari Sumatera Utara menuju Jakarta.
Polisi kini terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap pihak lain yang diduga terlibat, termasuk pemasok maupun pengendali jaringan.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, melalui Kasatres Narkoba Kompol Fery Kusnadi, menegaskan bahwa jajarannya akan terus memperkuat pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
“Kami mengapresiasi informasi dari masyarakat yang telah membantu Polri dalam mengungkap dugaan peredaran narkotika. Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran gelap narkotika,” tegasnya.
Menurut Fery, tertangkapnya seorang kurir bukan berarti kasus tersebut telah selesai. Polisi masih melakukan pendalaman untuk membongkar jaringan yang berada di balik pengiriman narkotika tersebut.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan maupun pihak-pihak lain yang terlibat. Kami juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi kepada Kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika,” ujarnya.
Fery juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan imbalan besar untuk menjadi kurir narkotika.
“Jangan sampai besarnya imbalan menghancurkan masa depan, karena kehancuran itu saya pastikan nyata,” tegasnya.
SAL bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Deli Serdang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa Bandara Internasional Kualanamu bukan jalur bebas bagi jaringan narkotika.
Berkat informasi masyarakat dan koordinasi antara kepolisian dengan petugas keamanan bandara, upaya pengiriman hampir satu kilogram sabu menuju Jakarta berhasil digagalkan sebelum paket tersebut melanjutkan perjalanan. (Rizky)
















