Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
InformatikaPolitikRagam Daerah

Jelang Pemilu 2029, Bawaslu Jabar Soroti Tata Kelola Parpol: Administrasi Harus Diperkuat Sejak Dini

107
×

Jelang Pemilu 2029, Bawaslu Jabar Soroti Tata Kelola Parpol: Administrasi Harus Diperkuat Sejak Dini

Sebarkan artikel ini
Ketua Bawaslu Jawa Barat Zacky Muhammad Zam Zam memberikan sambutan dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi Penguatan Kelembagaan bagi Stakeholder Gelombang Dua di Kantor Bawaslu Kota Cimahi, Kamis (17/9/2026).

Cimahi, Jabar l secondnewsupdate.co.id — Tahapan Pemilu 2029 mulai dipersiapkan sejak jauh hari. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Barat menilai penguatan tata kelola partai politik (parpol) menjadi salah satu aspek penting untuk memastikan kesiapan menghadapi tahapan pemilu mendatang.

Ketua Bawaslu Jawa Barat Zacky Muhammad Zam Zam mengatakan, penataan administrasi partai politik perlu dilakukan sejak dini untuk meminimalkan potensi persoalan ketika tahapan Pemilu 2029 berlangsung.

Example 300x600

Hal tersebut disampaikan Zacky saat memberikan sambutan dalam kegiatan Konsolidasi Demokrasi Penguatan Kelembagaan bagi Stakeholder Gelombang Dua di Kantor Bawaslu Kota Cimahi, Kamis (17/9/2026).

Menurut Zacky, hasil pengawasan terhadap Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan masih menemukan sejumlah persoalan administratif di beberapa kabupaten/kota di Jawa Barat.

Persoalan tersebut antara lain berkaitan dengan kepengurusan partai politik, status domisili kantor, hingga validitas rekening partai politik.

“Penguatan tata kelola partai politik ini penting supaya ke depan tidak ada lagi kendala administrasi,” kata Zacky.

Ia menegaskan, berbagai persoalan administrasi tersebut perlu menjadi perhatian bersama. Tata kelola parpol yang tertib dan sesuai ketentuan dinilai akan membantu partai politik mempersiapkan diri menghadapi seluruh tahapan Pemilu 2029.

Bawaslu Jabar Soroti Kompleksitas Pemilu 2029

Selain tata kelola partai politik, Zacky juga menekankan pentingnya penguatan kelembagaan penyelenggara pemilu.

Menurutnya, tantangan penyelenggaraan Pemilu 2029 diperkirakan semakin kompleks, salah satunya berkaitan dengan jumlah pemilih yang besar.

“Tantangan penyelenggaraan Pemilu 2029 semakin besar dan kompleks. Salah satunya karena jumlah pemilih yang semakin besar,” ujarnya.

Berdasarkan hasil Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Semester I Tahun 2026, jumlah pemilih di Jawa Barat mencapai sekitar 37,7 juta pemilih.

Besarnya jumlah tersebut menggambarkan skala penyelenggaraan pemilu di Jawa Barat. 

Di sisi lain, bertambahnya pemilih juga akan diikuti dengan kehadiran pemilih pemula yang menjadi salah satu kelompok penting dalam Pemilu 2029.

Bawaslu Gandeng Berbagai Elemen Masyarakat

Menghadapi kondisi tersebut, Bawaslu Jawa Barat mendorong keterlibatan berbagai elemen masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi dan mengawal setiap tahapan pemilu.

Kegiatan konsolidasi demokrasi tersebut melibatkan sejumlah organisasi dan kelompok masyarakat, di antaranya PWNU Jawa Barat, PW Muhammadiyah Jawa Barat, PW Persis Jawa Barat, FKUB Jawa Barat, Kwarda Gerakan Pramuka Jawa Barat, PPDI Jawa Barat, Cahaya Inklusi Indonesia, Kohati HMI Jawa Barat, Kopri PMII Jawa Barat, Sarinah GMNI Jawa Barat, DEEP Jawa Barat, serta KIPP Jawa Barat.

Zacky menjelaskan, pelibatan stakeholder merupakan bagian dari upaya membangun kolaborasi dalam mengawal tahapan Pemilu 2029.

Ia menyebut tahapan Pemilu 2029 dijadwalkan mulai pada 2027, atau sekitar 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.

“Kolaborasi dengan seluruh stakeholder menjadi penting agar pengawasan dan pengawalan tahapan pemilu dapat dilakukan secara bersama-sama. Demokrasi bukan hanya menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat,” tutur Zacky.

Hadirkan Akademisi dan Mantan Anggota Bawaslu Jabar

Kegiatan Konsolidasi Demokrasi Penguatan Kelembagaan bagi Stakeholder Gelombang Dua turut menghadirkan dua narasumber.

Keduanya yakni akademisi Utang Rosidin dan Yusuf Kurnia, Anggota Bawaslu Jawa Barat periode 2018–2023.

Kedua narasumber memberikan perspektif terkait penguatan kelembagaan serta berbagai tantangan penyelenggaraan demokrasi dalam menghadapi Pemilu 2029.

Melalui konsolidasi tersebut, Bawaslu Jawa Barat mendorong terbangunnya sinergi antara penyelenggara pemilu, partai politik, organisasi masyarakat, kelompok pemuda, serta berbagai elemen masyarakat lainnya agar proses demokrasi dapat dikawal secara partisipatif. (Bagdja)

Penulis: Bagdja Sukmana Editor: Sinta Sukmana
Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600