Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminal

Polsek Malangbong Amankan Pemuda Diduga Edarkan Obat Keras, Ratusan Butir Tramadol dan Heximer Disita

130
×

Polsek Malangbong Amankan Pemuda Diduga Edarkan Obat Keras, Ratusan Butir Tramadol dan Heximer Disita

Sebarkan artikel ini
Unit Reskrim Polsek Malangbong, Polres Garut, mengamankan seorang pria berinisial JK (23) yang diduga terlibat dalam aktivitas penjualan obat keras tertentu (OKT) di wilayah Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Sabtu (19/9/2026).

Garut, Jabar | secondnewsupdate.co.id — Unit Reskrim Polsek Malangbong, Polres Garut, mengamankan seorang pria berinisial JK (23) yang diduga terlibat dalam aktivitas penjualan obat keras tertentu (OKT) di wilayah Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Sabtu (19/9/2026).

Pengamanan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya aktivitas peredaran minuman keras dan obat keras tertentu di wilayah hukum Polsek Malangbong.

Example 300x600

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Malangbong melakukan serangkaian penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi yang diterima.

Dalam proses pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. 

Barang bukti yang diamankan antara lain 62 butir obat keras tertentu jenis Tramadol, 160 butir obat keras tertentu jenis Heximer, serta dua botol minuman keras jenis ciu.

Kapolsek Malangbong AKP Suarna mengatakan, pengungkapan tersebut tidak terlepas dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

“Dari hasil pemeriksaan, anggota menemukan sejumlah obat keras tertentu yang kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut,” ujar Suarna saat ditemui awak media.

Menurutnya, seluruh barang yang ditemukan selanjutnya diamankan sebagai barang bukti. Sementara JK dibawa ke Mapolsek Malangbong untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut untuk menentukan proses hukum selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polsek Malangbong juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. 

Warga diimbau segera menyampaikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran obat keras tertentu, minuman keras, maupun aktivitas lain yang berpotensi mengganggu kamtibmas.

Kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut masih dalam proses pemeriksaan. JK tetap memiliki hak untuk diperlakukan sesuai hukum dan asas praduga tak bersalah sampai adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap. (Agung)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600