Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminal

Laporan Curas di Garut Ternyata Palsu, Polisi Ungkap Fakta di Balik Luka dan Ponsel Digadaikan

120
×

Laporan Curas di Garut Ternyata Palsu, Polisi Ungkap Fakta di Balik Luka dan Ponsel Digadaikan

Sebarkan artikel ini
seorang pria berinisial GM (24). Kepada polisi, GM mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan yang dilakukan tiga orang menggunakan dua sepeda motor di sekitar kawasan dekat Café Balong.

Garut, Jabar | secondnewsupdate.co.id – Laporan dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat menghebohkan warga di kawasan Jalan Cilopang, Desa Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, akhirnya terungkap.

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan sejumlah fakta yang tidak sesuai dengan keterangan awal pelapor. 

Example 300x600

Dugaan aksi perampasan yang disebut terjadi pada Kamis (17/9/2026) dini hari tersebut kemudian diakui pelapor sebagai peristiwa yang tidak benar.

Kasus itu sebelumnya dilaporkan seorang pria berinisial GM (24). Kepada polisi, GM mengaku menjadi korban pencurian dengan kekerasan yang dilakukan tiga orang menggunakan dua sepeda motor di sekitar kawasan dekat Café Balong.

Dalam laporan awal, korban menyebut para pelaku menarik tas miliknya hingga terlepas. Salah seorang pelaku juga disebut mengayunkan senjata tajam hingga mengenai pundak dan tangan kiri korban.

Tak hanya itu, pelaku disebut merusak jok sepeda motor serta mengambil telepon genggam Samsung A07 yang berada di holder stang.

GM juga mengaku kehilangan tas selempang berisi uang tunai sekitar Rp2 juta, kartu ATM BCA dan satu unit telepon genggam.

Barang bukti laporan palsu yang berhasil disita polres Garut

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Herman Saputra mengatakan, polisi langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Team Sancang Sat Reskrim Polres Garut langsung melakukan penyelidikan pada Jumat (18/9/2026). 

Kami melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), penyisiran serta pemeriksaan terhadap rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi,” ujar Herman.

Dari rangkaian penyelidikan tersebut, petugas menemukan sejumlah fakta di lapangan yang tidak selaras dengan kronologi yang disampaikan pelapor.

Polisi kemudian melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap GM. 

Dalam proses pemeriksaan, pelapor akhirnya mengakui bahwa dugaan pencurian dengan kekerasan sebagaimana dilaporkannya tidak benar.

Luka Dibuat Sendiri, Ponsel Ternyata Sudah Digadaikan

Herman mengungkapkan, berdasarkan pengakuan pelapor, luka pada lengan kirinya bukan akibat serangan pelaku sebagaimana disebutkan dalam laporan awal.

“Pelapor mengaku bahwa luka pada lengan kirinya dibuat sendiri menggunakan silet yang dibelinya dari sebuah toko di sekitar tempat tinggalnya. Sementara itu, telepon genggam Samsung A07 yang sebelumnya dilaporkan dirampas ternyata telah digadaikan oleh pelapor sehari sebelum laporan dibuat,” kata Herman.

Polisi bahkan menemukan surat bukti gadai telepon genggam tersebut dari salah satu outlet gadai di wilayah Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul.

Sementara uang tunai sekitar Rp2,1 juta yang sebelumnya diklaim hilang dalam aksi perampasan, berdasarkan pengakuan pelapor ternyata telah digunakan untuk keperluan pribadi.

Fakta lain juga terungkap terkait tas selempang yang sebelumnya disebut dirampas pelaku. Tas tersebut ternyata diakui telah dibuang sendiri oleh pelapor di sekitar Jalan Letjen Ibrahim Adjie, Kecamatan Tarogong Kaler.

Pelapor Masih Menjalani Pemeriksaan

Polres Garut saat ini masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap GM untuk mengetahui secara lengkap motif serta rangkaian peristiwa di balik laporan tersebut.

“Saat ini pelapor telah diamankan sementara di Mako Polres Garut untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” pungkas Herman.

Dengan hasil penyelidikan tersebut, polisi memastikan dugaan aksi curas yang sebelumnya dilaporkan tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.

Polres Garut mengimbau masyarakat agar menyampaikan laporan kepada kepolisian berdasarkan fakta dan informasi yang benar. 

Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan guna memastikan kebenaran suatu peristiwa. (Agung)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600