Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
HukumKriminalRagam Daerah

Inovasi CARE Jadi Gebrakan SPKT Polda Banten, AKBP Saidin Perkuat Pelayanan Korban Perempuan, Anak dan TPPO

118
×

Inovasi CARE Jadi Gebrakan SPKT Polda Banten, AKBP Saidin Perkuat Pelayanan Korban Perempuan, Anak dan TPPO

Sebarkan artikel ini
Inovasi CARE Jadi Gebrakan SPKT Polda Banten, AKBP Saidin Perkuat Pelayanan Korban Perempuan, Anak dan TPPO

Serang, Banten | secondnewsupdate.co.id – Komitmen meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian terus diperkuat Polda Banten. 

Melalui inovasi CARE, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Banten berupaya menghadirkan pelayanan yang lebih cepat, humanis, profesional, dan terintegrasi, khususnya bagi perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan serta korban dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Example 300x600

Inovasi tersebut menjadi bagian dari proyek perubahan yang digagas Kepala SPKT Polda Banten, AKBP Saidin, dalam rangka mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II. 

Program bertajuk “Penguatan SPKT Polda Banten sebagai Simpul Pelayanan Terpadu dalam Penanganan PPA dan PPO di Polda Banten” ini diarahkan untuk memperkuat fungsi SPKT sebagai pintu pertama masyarakat memperoleh pelayanan kepolisian.

Langkah tersebut dinilai strategis, mengingat penanganan laporan terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak maupun dugaan perdagangan orang membutuhkan respons awal yang tepat, mekanisme pelayanan yang jelas, serta koordinasi yang efektif dengan unit dan instansi berwenang.

Kepala SPKT Polda Banten, Saidin, menegaskan bahwa masyarakat yang datang melapor harus mendapatkan pelayanan yang mudah diakses, ramah, profesional, dan tidak diskriminatif.

“SPKT merupakan garda terdepan dalam pelayanan kepolisian. Karena itu, kami ingin memastikan setiap masyarakat yang datang untuk melaporkan suatu peristiwa, khususnya perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan, mendapatkan pelayanan yang cepat, ramah, profesional, dan tidak diskriminatif,” ujar Saidin.

Inovasi CARE, Perkuat Respons Awal dan Koordinasi Pelayanan

Melalui CARE, SPKT Polda Banten berupaya membangun mekanisme pelayanan yang lebih terarah, sekaligus memperkuat koordinasi dalam penanganan laporan yang berkaitan dengan perlindungan perempuan dan anak (PPA) serta pencegahan perdagangan orang (PPO).

Inovasi ini difokuskan pada pembenahan alur penerimaan laporan, peningkatan pemahaman personel terhadap kebutuhan awal korban, serta penguatan hubungan koordinasi dengan fungsi kepolisian yang memiliki kewenangan menangani perkara.

Menurut Saidin, pelayanan yang berkualitas bukan semata-mata diukur dari kecepatan menerima laporan. 

Lebih dari itu, petugas harus mampu memahami situasi pelapor, mengidentifikasi kebutuhan awal korban, dan memastikan laporan diarahkan kepada pihak yang tepat sesuai prosedur.

“Melalui inovasi CARE, kami ingin membangun sistem pelayanan yang lebih terarah dan terkoordinasi. Setiap laporan harus diterima dan ditindaklanjuti sesuai prosedur, dengan tetap mengedepankan keselamatan, kerahasiaan informasi, serta penghormatan terhadap hak dan martabat korban,” jelasnya.

Pendekatan humanis menjadi perhatian utama dalam penguatan layanan tersebut. 

Korban perlu memperoleh ruang yang aman untuk menyampaikan laporan, mendapatkan informasi yang jelas, serta menerima penanganan yang menghormati hak dan martabatnya.

Gandeng Dinas Sosial, DP3AKKB dan RSUD Banten

Tak hanya membenahi pelayanan internal, penguatan SPKT melalui inovasi CARE juga mendorong kolaborasi lintas sektoral dengan instansi terkait.

Sejumlah pihak yang menjadi bagian dari sinergi tersebut antara lain Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKKB) Provinsi Banten, serta RSUD Banten.

Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat keterhubungan layanan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing lembaga, mulai dari dukungan perlindungan, pendampingan sosial, pelayanan kesehatan, hingga pemulihan korban yang membutuhkan bantuan lanjutan.

Saidin menjelaskan, penanganan perkara PPA dan PPO tidak dapat hanya mengandalkan satu institusi. 

Dibutuhkan kerja sama yang terarah agar aspek penegakan hukum, perlindungan, pendampingan, dan pelayanan kesehatan dapat berjalan sesuai kebutuhan korban.

“Penanganan perkara PPA dan PPO membutuhkan sinergi berbagai pihak. Kepolisian memiliki peran dalam proses penegakan hukum, sementara instansi terkait dapat mendukung aspek perlindungan, pendampingan, pelayanan kesehatan, dan pemulihan korban sesuai kewenangannya,” ungkapnya.

Dengan koordinasi yang semakin kuat, kebutuhan korban diharapkan dapat dikenali sejak tahap awal pelaporan sehingga proses penanganan berikutnya dapat dikoordinasikan secara lebih efektif.

Kompetensi Personel Jadi Kunci Pelayanan Profesional

Keberhasilan inovasi CARE juga ditopang oleh kesiapan sumber daya manusia. 

Karena itu, proyek perubahan tersebut turut diarahkan untuk meningkatkan kompetensi personel SPKT dalam menerima laporan, mengidentifikasi kebutuhan awal korban, menjaga kerahasiaan informasi, dan membangun koordinasi dengan fungsi kepolisian terkait.

Peningkatan kapasitas personel menjadi bagian penting dalam memastikan pelayanan berjalan secara profesional, proporsional, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Setiap petugas diharapkan mampu memberikan pelayanan dengan empati, tanpa diskriminasi, serta menyampaikan informasi mengenai mekanisme dan tindak lanjut laporan secara jelas kepada masyarakat.

“Kami terus mendorong personel SPKT agar memberikan pelayanan dengan sikap empati, profesional, dan bertanggung jawab. Masyarakat yang datang melapor harus merasa dilayani dengan baik, tanpa diskriminasi, serta mendapatkan informasi mengenai tindak lanjut laporan sesuai prosedur yang berlaku,” tegas Saidin.

Prinsip tersebut menjadi penting, terutama dalam penanganan laporan yang menyangkut perempuan dan anak. Kerahasiaan informasi, keselamatan korban, dan penghormatan terhadap hak-haknya harus menjadi bagian dari perhatian petugas sejak interaksi pertama.

CARE Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Penguatan SPKT melalui inovasi CARE diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan publik di lingkungan Polda Banten.

Dukungan pimpinan, keterlibatan personel, kolaborasi lintas sektoral, serta evaluasi berkala menjadi unsur penting agar program tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan.

Saidin berharap inovasi ini dapat menjadikan SPKT semakin optimal sebagai simpul pelayanan terpadu yang mampu merespons laporan masyarakat secara tepat dan mengoordinasikan penanganannya dengan pihak yang berwenang.

“Harapan kami, SPKT Polda Banten dapat semakin optimal menjadi simpul pelayanan terpadu yang mampu memberikan respons awal secara tepat dan mengoordinasikan penanganan laporan dengan pihak yang berwenang,” ujarnya.

Ia menambahkan, semangat kolaborasi dan inovasi harus terus dijaga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan Polri, khususnya dalam perlindungan perempuan dan anak serta penanganan tindak pidana perdagangan orang.

Melalui CARE, SPKT Polda Banten berupaya memperkuat pelayanan yang tidak hanya mengedepankan kecepatan, tetapi juga ketepatan prosedur, koordinasi antarlembaga, serta penghormatan terhadap hak dan martabat setiap korban. (Sanan)

Example 120x600
Example 300x600
Example 300x600